Kabarreskrim.net // Way Seputih
setelah Terbit di Beberapa Media Online Galian C BODONG yang Menggunakan Alat Berat Jenis Excavator di Tanah Kawasan Sungai Way Seputih Di Kampung Sribawono Kecamatan Way Seputih Kabupaten Lampung Tengah yang merupakan milik GENDUT Oknum Kepala Kampung Buyut Baru ( RL ) Kecamatan Seputih Raman Kabupaten Lampung Tengah.
Ada tindakan Dari APH ( Polres Lampung Tengah ) Melakukan Pengrebekan Di Lokasi Galian C BODONG Tersebut Lokasi Pun Tutup beberapa Hari yang kemudian Buka Kembali untuk Beberapa Hari kedepan ( Seperti Kebal Hukum ).
Menurut Sumber Ada Pengrebekan kembali Di lokasi Galian C BODONG tersebut oleh Anggota Polres Lampung Tengah Selain Memasang Garis Polisi ( Pilice Line ) Pada Alat Berat Jenis Excavator merk Hitachi warna Orange yang terparkir di Lokasi Galian C tersebut Di kabarkan ada Tiga orang pekerja Yang turut Diamankan oleh Tim dari Polres Lampung Tengah GUN ( operator alat berat ) Gosong ( Kasir ) Andrian ( Helper ) menurut Informasi Bahwa ketiga Pekerja yang Sempet Diamankan Oleh Tim Polres Lampung Tengah Kini telah Di Pulangkan.
Barang bukti Alat berat Excavator yang masih ada di Lokasi kegiatan Ilegal Kok gak di Diamankan ke Polres.
Sementara Pihak Polres Kasi Humas polres Lampung Tengah, TOHID saat di Konfirmasi Tim Media terakit adanya Pengrebekan di Lokasi Galian C BODONG tersebut oleh Anggota Polres Lampung Tengah Yang telah Mengamankan tiga orang pekerja Namun Alat berat Excavator masih ada di lokasi TOHID Baik Bang Saya konfirmasi Ke KBO Reskrim Dulu ya.
Sementara sampai Berita ini diterbitkan Belum ada informasi terkait Tindakan tegas Dari Pihak Terkait Khususnya APH untuk Memberi Tindakan tegas kepada Pemilik ( Bos Galian C BODONG ) GENDUT yang merupakan Oknum Kepala Kampung Buyut Baru ( RL ) Kecamatan Seputih Raman Kabupaten Lampung Tengah.
Dengan prihal tersebut diduga Pihak terkait Khususnya APH ( Polsek Seputih Banyak Polres Lampung Tengah Polda Lampung ) Tidak Punya Nyali untuk menindak Pemilik Bos Galian C BODONG menggunakan Alat Berat Excavator Di Kampung Sribawono Kecamatan Way Seputih Kabupaten Lampung Tengah sesuai dengan Aturan dan Undang undang yang berlaku.
Bersambung
#( K –@6 ,Tim )