Terkait Bau Pengolahan Tembakau PT Sata Tec Indonesia Kepala Desa Sukowati Angkat Bicara

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Bojonegoro

Lantaran bau menyengat yang ditimbulkan dari pengolahan tembakau perusahaan PT Sata Tec Indonesia, membuat kegiatan belajar mengajar di Taman Kanak – Kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, Jawa Timur, harus pindah lokasi ke pendopo Balai Desa.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Murtinah, warga RT 10, Desa Sukowati, bau menyengat yang bersumber dari gudang PT Sata Tec Indonesia itu sangat mengganggu, terutama bagi anak-anak yang bersekolah di sekitar lokasi.

“Bau ini setiap hari, seharusnya setelah anak-anak sekolah pulang mereka baru beroperasi. Bahkan bau inikan juga mengganggu kegiatan belajar anak-anak dan Kesehatan Masyarakat.” ujarnya, Senin, 02 Juni 2025.

Sementara itu, ditegaskan Amik Rohadi, Kepala Desa Sukowati, sebenarnya Pemerintah Desa sudah berkali-kali mengingatkan PT Sata Tec Indonesia terkait adanya bau menyengat tersebut. Namun, teguran itu tak pernah digubris oleh pihak perusahaan.

“Intinya dari Pemerintah Desa sudah berkali-kali menegur PT Sata Tec Indonesia tentang adanya bau menyengat yang sangat mengganggu warga sekitar, tetapi teguran saya tidak digubris, kayak-kayak sudah berkuasa lah disitu itu,” katanya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Selasa, 03 Juni 2025.

Selain itu, call center yang ada , lanjut Kades, hanya sebagai formalitas saja, mengapa, karena tidak ada tindak lanjut pengaduan terhadap keluhan warga tersebut.

“Seharusnya perusahaan sebesar itu mempunyai Humas (red- Hubungan Kemasyarakatan) yang tampak jelas, agar aduan atau keluhan masyarakat dapat segera direspon cepat, dan jangan Humas yang terselubung,” keluhnya,

Karena khawatir bau menyengat yang ditimbulkan dari pengolahan tembakau tersebut dapat mengganggu pernafasan anak, sehingga membuat Pemerintah berinisiatif mengambil tindakan untuk memindah kegiatan belajar mengajar TK dan PAUD di pendopo Balai Desa Desa Sokowati.

“Karena perusahaan itu saat beroperasi bersamaan dengan kegiatan belajar mengajar anak TK dan PAUD, sehingga untuk mengantisipasi adanya gangguan kesehatan terpaksa kegiatan belajar mengajar kami pindahkan ke Balai Desa.” jelasnya,

Selain itu, mewakili seluruh warga Masyarakat Desa Sukowati, Amik, juga berharap kepada pihak Dinas terkait untuk melakukan kroscek atas izin perusahaan tersebut.

“Harapan saya semua perizinan harus dikaji ulang, kenapa DLH kok berani mengeluarkan izin, apakah sudah ada persetujuan dari Masyarakat atau Lingkungan Desa kami.” Tegas Amik Rohadi.

Menutup keterangannya, Amik Rohadi mengucapkan terima kasih kepada DPRD Bojonegoro, khususnya Wakil Ketua DPRD Hj Mitro’atin, yang telah melakukan inspeksi mendadak ke Desa Sukowati dan memperjuangkan hak Masyarakat setempat.

“Saya sangat mengapresiasi kedatangan Bu Mitro’atin ke Desa kami. Ini bentuk kepedulian terhadap anak-anak dan pendidikan. Karena ini bukan hanya soal sekolah pindah, tapi soal kenyamanan dan hak dasar warga,” pungkasnya. [Ghoz/Red]

Pos terkait

banner 728x90