Tegang Di Polres Inhil Usai Tangkap Bandar Narkoba Intel Korem Tinggalkan Lokasi Bawa Barang Bukti Polisi Prosedur Hukum Tak Cukup Hanya Materiil

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Inhil

Suasana memanas di Mapolres Indragiri Hilir, Senin (4/8/2025), usai penyerahan dua terduga bandar narkoba oleh Intel Korem 031/Wira Bima.

Bacaan Lainnya

Penangkapan dramatis itu terjadi di Desa Petalongan, Kecamatan Keritang, sekitar pukul 22.00 WIB, dan menyeret dua sosok yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu.

Salah satu yang diamankan adalah A (33), warga setempat, yang ditangkap saat hendak mengedarkan sabu. Lebih mengejutkan, turut diamankan seorang perempuan warga Sungai Akar yang diduga sebagai pemasok utama dan disebut-sebut sebagai “bos besar” dalam jaringan tersebut.

Namun alih-alih menjadi titik terang dalam pemberantasan narkoba, proses penyerahan ke Polres Inhil justru menimbulkan tanda tanya besar. Awak media yang berusaha meliput diminta tidak masuk ke ruang pembicaraan antara Satnarkoba dan pihak Korem.

Tak lama kemudian, beberapa anggota Korem keluar dengan raut kecewa. Mereka terlihat membawa barang bukti dan meninggalkan dua terduga di ruang penyidikan, lalu meninggalkan Mapolres tanpa penjelasan resmi.

Polisi: Kami Tidak Tolak, Tapi Prosedur Harus Lengkap

Kepala Urusan Bin Ops (KBO) Satnarkoba Polres Inhil akhirnya angkat suara. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak menolak penyerahan tersangka, namun menekankan pentingnya kelengkapan prosedural, baik secara materiil maupun formil.

“Kami tidak menolak. Tapi dalam proses hukum, tidak cukup hanya menyerahkan tersangka dan barang bukti. Kami memerlukan kronologi lengkap, titik lokasi penangkapan, saksi, dan berita acara penangkapan dari pihak yang melakukan tindakan,” jelas KBO Narkoba Shatber. S. Simanjuntak.

“Kami bekerja berdasarkan KUHAP. Kalau prosedur tidak dipenuhi sejak awal, proses hukum bisa cacat dan mudah dipatahkan di pengadilan,” tegasnya.

Menurutnya, pemberantasan narkoba memang penting, namun harus dijalankan dalam koridor hukum yang sah agar pelaku bisa diadili secara adil dan tidak lolos karena cacat administrasi.

Pengakuan Mengejutkan dari Terduga: “Baru Beberapa Bulan”

Ketegangan makin meningkat saat awak media berhasil mewawancarai kedua terduga. A mengaku bahwa dirinya memang baru beberapa bulan menjalani aktivitas sebagai pengedar dan sabu yang ia miliki dibeli dari wanita yang turut diamankan bersamanya.

Sementara sang wanita mengaku bahwa dirinya hanya memfasilitasi bisnis milik suaminya, yang disebut-sebut sebagai aktor utama dalam jaringan tersebut. Ia berdalih tidak terlibat langsung dalam transaksi, namun mengetahui bahwa rumahnya dijadikan tempat penyimpanan dan transaksi narkoba.

Pernyataan keduanya membuka babak baru dalam penyelidikan. Namun ironisnya, mereka mengaku ditangkap bersama tiga orang, namun hanya dua yang diserahkan ke Polres. Nasib satu orang lainnya hingga kini belum jelas.

Barang Bukti Dibawa Pergi, Satu Pelaku “Raib”

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Korem 031/Wira Bima mengenai alasan membawa kembali barang bukti dan tidak menyerahkan satu orang terduga lainnya.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya publik, apakah ada miskomunikasi, atau justru ada sesuatu yang ditutupi?

Publik Ingin Sinergi, Bukan Ego Sektoral

Peristiwa ini kembali menyulut diskusi tentang pentingnya sinergi antara TNI dan Polri, terutama dalam kasus besar seperti peredaran narkoba.

Publik berharap aparat penegak hukum tidak berjalan sendiri-sendiri dengan ego sektoral, melainkan saling melengkapi untuk menjamin bahwa para pelaku kejahatan benar-benar bisa dibawa ke pengadilan.

“Kami ingin hukum yang kuat, bukan hanya penangkapan heroik yang akhirnya kandas karena cacat prosedur,” ujar salah satu aktivis anti-narkoba di Tembilahan.

Karena dalam perang melawan narkoba, ketidakharmonisan antar aparat bisa menjadi celah fatal, bukan hanya bagi hukum, tetapi bagi keadilan itu sendiri. (Mhd)

Pos terkait

banner 728x90