Kabareskrim.net // Sumsel
Gelap dan berasap suasan penegakan hukum di kecamatan lubai ulu sistem premanisme makin merajalela tak tersentuh hukum entah apa yang di lakukan oleh APH di polsek rambang lubay ulu warga sudah melaporkan via telpon dan via watsaf namum tak di gubris oleh oknum APH yang menerima laporan hingga hari ini
Kronologis kasus PengurusPT sawit lubai sejahtera .menjalani kegiatan nya untuk membeli buah sawit warga desa sumbermulya di dusun tujuh dengan cara transaksi langsung dengan warga desa yang bersangkutan lalu di panen dengan harga sesuai kesepakatan kedua belah pihak tampa ada unsur paksaan dari pihak mana pun lalu pekerja PT membayar langsung dengan warga yang sangat senang karena mendapat kan uang dengan hasil panen sawit nya
Namun kebahagian warga tersebut terhenti saat datang nya seorang oknum warga desa sumbermulya berinisial (J) marah marah dengan berucap kepada pekerja pt sawit lubay sejahtera .kamu jangan manen di sini ini area saya ini wilayah saya sekarang kamu stop manen nya.
Setelah mendengar ucapan tersebut pt sls pulang melaporkan kejadian tersebut ke pimpinan pt sls setah itu kembali untuk mengambil hasil panenan yang sudah di bawa kerumah tukang panen nya pt sls .namun saat sampai di rumah tukang panen tersebut hasi panenan yang sudah di rumah tukang panen pt sls sudah di ambil oleh oknum warga desa sumbermulya dusun tujuh berinisial J di saksikan oleh keluarga tukang panen .dengan kata lain dirampas nya .
Pihak ptp SLS sudah melaporkan ke babin kantipmas lalu kepala desa namun kenyataan nya kepala desa hanya mengganti uang delapan puluh ribu kepada tukang panen namun tukang panen tidak mau menerima nya karena belum konfirmasi ke pimpinam pt SLS saat di temui oleh pimpinan pt SLS kepala desa sumbermulya menyaran kan agar masalah tersebut diselesaikan di tingkat desa saja .
Kemudian dua hari berikut nya pimpinan pt SLS mendatangi kepala desa yang lagi sibuk untuk buat laporan terkait koparasi merah putih dengan memberikan sejumlah uang untuk ganti rugi barang milik pt SLS yang dirampas tersebut namun bukan itu yang di harapkan oleh pimpinan pt SLS .saya berharap pelaku minta maaf pada pekerja PT SLS dengan cara kekeluargaan dan mengganti kerugian pt SLS dan memulih kan nama baik tukang panen pt SLS kalau pun pelaku merasa keberatan pihak pt SLS minta surat pengantar ke pada kepala desa untuk membawa masalah perampasan tersebut ke meja hukum namun hingga kini pihak desa bungkam
Harus kemana lagi kami mengadukan masalah ini akan kah APH bertindak sesuai dengan presedur hukum yang berlamu di negara ini .perampasan barang milik orang lain
(Rismaludin)








