Kabar Reskrim.Net // Subulussalam
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubyanti, didampingi Walikota Subulussalam H. Rasyid Bancin (HRB), turun langsung meninjau kondisi Tanjakan Kedabuhan di Kampong Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Rabu (11/02/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan menyusul berbagai laporan dan keluhan masyarakat terkait tingginya angka kecelakaan lalu lintas di kawasan tanjakan yang dinilai rawan dan berisiko bagi pengendara, terutama kendaraan berat.
Di lokasi, Dian Rubyanti mengatakan pihaknya akan melakukan pengumpulan data sebagai bahan analisis lebih lanjut. Ombudsman, kata dia, akan meminta data resmi dari Dinas Perhubungan serta Jasa Raharja terkait angka kecelakaan di titik tersebut dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
“Setelah dari lokasi ini kita akan minta data Dishub dan Jasa Raharja untuk menganalisa tingkat kecelakaan setahun terakhir. Kemudian jika kita temukan mal administrasi, kami akan lakukan tindakan korektif kepada pihak BPJN,” kata Dian kepada Kabar Reskrim.Net.
Ia menegaskan, Ombudsman memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik, termasuk dalam hal infrastruktur jalan nasional yang menjadi tanggung jawab Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
Menurut Dian, analisa yang dilakukan nantinya tidak hanya berfokus pada angka kecelakaan, tetapi juga akan melihat aspek teknis, rambu-rambu lalu lintas, standar keselamatan jalan, hingga kemungkinan adanya kelalaian administratif dalam proses perencanaan maupun pengawasan.
Hasil analisa tersebut, lanjutnya, akan disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi. Ombudsman juga akan merekomendasikan langkah-langkah perbaikan apabila ditemukan adanya kekeliruan atau kelalaian dalam tata kelola administrasi.
Sementara itu, Walikota Subulussalam H. Rasyid Bancin (HRB) menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Ombudsman Aceh yang turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi riil Tanjakan Kedabuhan.
HRB meminta seluruh pihak yang berwenang, baik pemerintah pusat melalui BPJN maupun instansi terkait di daerah, agar duduk bersama mencarikan solusi terbaik demi keselamatan masyarakat.
“Kita berharap seluruh pihak untuk mencari solusi terbaik untuk persoalan Tanjakan Kedabuhan,” imbuh HRB.
Pemerintah Kota Subulussalam, lanjutnya, siap berkoordinasi dan mendukung langkah-langkah perbaikan agar titik rawan kecelakaan tersebut dapat segera ditangani secara komprehensif, sehingga keselamatan pengguna jalan dapat lebih terjamin ke depan.
(Rinto)







