Sita 15 Unit Sepeda Motor Dan 8 Orang Pelaku Curanmor Diamankan Saat Ops Kancil Toba 2025 Di Labusel 

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Labusel

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) amankan 8 Orang Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dari sejumlah tempat terpisah dan waktu berbeda. Keberhasilan Operasi Kancil Toba 2025 itu dirilis di Mako Polres Labusel, Senin (06/10/2025).

Bacaan Lainnya

Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring, S.IK., didampingi Kasat Reskrim, AKP Endang R Ginting dan Kasie Humas, AKP Sujono mengatakan, Pihaknya tetap berupaya maksimal memberikan pelayanan dan keamanan kepada Masyarakat. Rilis pengungkapan kasus itu digelar sebagai transparansi Polri terhadap Masyarakat, khususnya mengenai pelaksanaan “Operasi Kancil Toba 2025”.

“Polres Labuhanbatu Selatan tetap bekerja keras memberikan pelayanan, dan penegakan hukum di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu Selatan,” ujarnya.

Dari pemaparannya mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Kancil Toba 2025, Pihaknya telah mengamankan 8 Orang Diduga Pelaku Curanmor.

Kedelapan Orang Pelaku berinisial,

* ASS alias Adi (34), Warga Desa Sisumut, Kota Pinang,

* MAH alias Anto (28), Warga Tanjung Medan, Kampung Rakyat,

* DH alias Demping (24), Warga Desa Bunut, Torgamba.

* MH alias Bibi (25), Warga Tanjung Medan, Kampung Rakyat,

* ESN alias Edi Kocal alias Edi Rampok (37), Warga Hadundung, Kotapinang,

* JS alias Jarot (40), Warga Kota Pinang,

* MAD alias Toni Iwir-Iwir (50), Warga Desa Perkebunan Tolan, Kampung Rakyat, dan

* RP alias Riyan (31), Warga Kota Binjai (saat ini ditahan perkara lain).

“Selain mengamankan para Pelaku, Petugas juga menyita sejumlah barang bukti Kendaraan Bermotor hasil Tindak Pidana Curanmor,” jelasnya.

Barang bukti yang disita berupa 1 Unit Sepeda Motor, Jenis Honda, Merk Supra X 125 tanpa nomor polisi dan STNK, beberapa lembar STNK dan BPKB asli, 1 Unit Sepeda Motor, Jenis Honda Matic, Merk Beat BK 6218 YAE, dan 1 Unit Sepeda Motor, Jenis Honda, Merk Revo, Warna Hitam, tanpa plat.

Berikutnya, 1 Unit Sepeda Motor, Jenis Honda, Merk Supra tanpa nomor polisi, 2 Unit Sepeda Motor Matic, Jenis Honda, Merk Scoopy, Warna Cokelat Hitam dan Warna Merah Hitam, 9 Unit Sepeda Motor, Jenis Honda, Merk Win, Blade, Reno, Vega ZR, Grand Astrea, Suprafit, Supra X 125, dan Sepeda Motor, Jenis Yamaha Special.

“Sebanyak 15 Unit Sepeda Motor telah diamankan selama pelaksanaan operasi,” tambahnya.

Kapolres menyampaikan apresiasi kepada para Personel yang didukung Masyarakat membantu memberikan informasi mengungkap kasus-kasus kejahatan di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

“Operasi Kancil Toba 2025 ini akan tetap berjalan upaya tindakan pengamanan dan menjaga kepercayaan Masyarakat akan Polri,” sebutnya. (Dharma)

Pos terkait

banner 728x90