Kabarreskrim.net // Medan
Satreskoba Polrestabes Medan gelar Operasi Penindakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Wilayah Jalan Kelambir V, Gang Towet, dan Gang Keluarga, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Operasi Penggerebekan itu, Personel berhasil meringkus Seorang Pria, diduga Bandar Narkoba, berinisial IK (39), dan menyita sejumlah Paket Narkotika, Jenis Sabu siap edar sebagai barang bukti. Personel juga merubuhkan dan membakar 4 Unit Barak Narkoba. Satu Unit Barak berisi Ranjau Kawat Berduri.
Kasatreskoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH., S.IK., MH., mengatakan, Operasi Penggerebekan dilakukan pada Jumat (04/07/2025) sore menjawab keluhan Warga terkait sering terjadi praktek jual beli Narkoba di lokasi penggerebekan, Minggu (06/07/2025).
“Satu Orang Pelaku berinisial IK telah kita amankan, diduga Bandar Narkoba yang selama ini penjual Narkotika, Jenis Sabu dalam bentuk Paket Kecil, dengan harga Rp. 20 Ribu dan Rp. 40 Ribu,” ujarnya.
Lebih lanjut Kasatreskoba menjelaskan, Operasi Penggerebekan itu, Petugas menemukan 4 Unit Barak Narkoba. Selanjutnya dirubuhkan dan dibakar.
“Satu dari Empat Unit Barak Narkoba tersebut dilengkapi ranjau kawat berduri yang dipasang di akses masuk ke lokasi. Kawat tersebut tentunya sengaja dipasang agar para Pelaku Narkoba itu bebas melarikan diri dengan melompat ke sungai jika ada penggerebekan, dan bisa menyulitkan Petugas untuk melakukan penangkapan,” jelasnya.
Ditambahkan AKBP Thommy menerangkan, Pihaknya masih tetap mengawasi tempat itu. Pihaknya menghimbau Masyarakat untuk tidak ragu berkolaborasi ataupun melaporkan kepada Satreskoba Polrestabes Medan untuk memberantas Narkoba.
“Kita selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Setempat dan Masyarakat membangun kolaborasi bersama memberantas Narkoba,” imbuhnya. (Dharma)