Sekilas Pengamatan Awak Media Korupsi Dana Desa Masih Marak Terjadi Hingga Saat Ini

banner 728x90

Kabarreskrim-net // Pesisir Barat

Dari Januari hingga Juni 2025, Kejaksaan telah menangani 489 kasus terkait desa. Mirisnya, 477 di antaranya merupakan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat desa sendiri.

Bacaan Lainnya

Uang yang seharusnya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, justru dikorupsi demi kepentingan pribadi.

Untuk menekan angka kriminalitas ini, berbagai upaya terus dilakukan. Salah satunya adalah program Jaga Desa (Jaksa Jaga Desa) yang digagas oleh Kejaksaan sebagai bentuk pengawasan kolaboratif bersama seluruh stakeholder di seluruh Indonesia.

Kini, Kejaksaan juga sedang mengoptimalkan sebuah “Aplikasi Jaga Desa”  platform Real Time Monitoring Village Management Funding yang memuat pelaporan pekerjaan, aset desa, distribusi pupuk, Koperasi Merah Putih, Jaga Budaya, dan lainnya. Aplikasi ini hadir sebagai instrumen pengawasan yang akurat, transparan, dan akuntabel!

Namun, satu hal yang tidak kalah penting nya :

Kontrol Sosial dari Masyarakat harus terus diperkuat.

Jangan biarkan ada permainan busuk dana desa di wilayahmu !

Laporkan….!!! jika menemukan kejanggalan. Masa depan desamu ada di tanganmu ! Pantauan sang Jurnalis. (musripin)

Pos terkait

banner 728x90