Kabarreskrim.net // Tebo
Di dalam rapat kepala sekolah SDN 233/Vlll kumpul rejo menyampaikan Bahwa tidak adanya pungutan sebesar atau sekecil apapun dan berupa apa pun di satuan Pendidik di SD 233 tepatnya juga lokasi rapat di laksanakan di kelas jauh benteng makmur.
Dan di hadiri pak johardi selaku korcam kordinator kecamatan Musyawarah berjalan dengan lancar dan di setujui oleh wali murid.
Wali murid dengan ramah menyambut kedatangan kepsek dan korcam karena musyawarah pada saat itu singkat padat dan jelas adanya keterbukaan tidak ada yang di tutupi membuat wali murid senang.
Tentu nya menghilangkan suudzon dari mereka dan ibu kepsek juga menerapkan adanya program wajib belajar 13 tahun program dari mentri pendidikan dan bapak bupati tebo. (Salim)