Satuan Brimob Polda Sumut Musnahkan 10 Hektar Ladang Ganja Di Perbukitan Mandailing Natal

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Mandailing Natal

Ketegasan berantas Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Satuan Brimob Polda Sumut melalui Batalyon C Pelopor lakukan Operasi Pemusnahan Ladang Ganja, seluas 10 Hektare di Kawasan Perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (12/11/2025).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dipimpin Komandan Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut, Kompol Zaenal Muhlisin, melibatkan 30 Orang Personel Brimob didukung perlengkapan Senjata, serta peralatan taktis yang lengkap. Operasi dilaksanakan pukul 04.00 WIB dinihari dengan pelaksanaan Apel Pemberangkatan di Mako Batalyon C Pelopor. Selanjutnya perjalanan menuju titik lokasi melalui Desa Rau Rau Dolok, Kecamatan Tambangan.

Sekitar pukul 13.00 WIB, Tim Gabungan akhirnya tiba di lokasi Ladang Ganja yang tersembunyi di Area Perbukitan terpencil, medan yang cukup berat, Personel Brimob sigap melakukan pemusnahan Ribuan Batang Tanaman Ganja dengan membakar di tempat. Pemusnahan ini lancar, diawasi Kompol Zaenal Muhlisin selaku pimpinan lapangan.

Melalui Dansat Brimob Polda Sumut Kepada Danyon C Satuan brimob Polda Sumut, Kompol Zaenal Muhlisin, Operasi ini sinergitas Brimob bersama Instansi terkait menindak tegas aktivitas ilegal.

“Pemusnahan Ladang Ganja ini tindakan tegas menjaga kondusifitas Kamtibmas, dan memutus mata rantai Peredaran Narkotika di Wilayah Provinsi Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Mandailing Natal yang sering menjadi lokasi penanaman Ganja,” ujarnya. (Dharma)

Pos terkait

banner 728x90