Satgas Miras Probolinggo Gelar Operasi Gabungan 200 Botol Miras Disita Dan 2 LC Diamankan

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Probolinggo

Operasi gabungan pemberantasan minuman keras (miras) kembali digelar di wilayah Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu malam Minggu (19/7/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB ini melibatkan Satgas Miras Kabupaten Probolinggo, Satpol PP, Camat Gending, Kasi Trantib Kecamatan Gending, serta Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.

Bacaan Lainnya

Operasi menyasar tiga titik rawan peredaran miras dan aktivitas hiburan malam, yakni warung di sekitar Lapangan Pajurangan, warung remang-remang di utara Jalan Pantura Desa Bulang, serta salah satu lokasi di Desa Sebaung.

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil menyita lebih dari 200 botol miras berbagai jenis. Selain itu, dua pemandu lagu (LC) turut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Camat Gending, Winda Erianti, hadir langsung dalam operasi bersama Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Deni ilhami, Kasatpol PP, Sugeng Wiyanto, dan Kasi Trantib Kecamatan Gending, Yudi Catur Eka Prasetya.

Menurut keterangan dari Yudi Catur Eka Prasetya, Kasi Trantib Kecamatan Gending, operasi ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga ketertiban umum dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Operasi ini dilaksanakan berdasarkan laporan warga yang resah terhadap aktivitas miras dan hiburan malam di beberapa titik. Kami berharap ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha ilegal untuk tidak mengganggu ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Kantor Satpol PP untuk proses lebih lanjut. Operasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif di wilayah Kabupaten Probolinggo. (Fredo)

Pos terkait

banner 728x90