Kabarreskrim.net // Deli Serdang
Personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bertindak cepat menanggapi Laporan Masyarakat terkait Tindak Pidana Penganiayaan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Jalan Sukaria, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (24/10/2025), malam.
Kejadian tersebut dilaporkan Korban LS mengatakan, Pelaku, berinisial SS, Ayah Kandungnya sendiri melakukan Penganiayaan terhadap Istrinya, bernama NM, dalam keadaan mabuk berat. Perselisihan Rumah Tangga yang awalnya disebabkan adu mulut berujung pada tindakan kekerasan.
Pelaku SS memukul dan melempar Korban menggunakan Kursi, kemudian mengambil Senjata Tajam, berupa Parang dan Keris untuk menyerang Istrinya, menyebabkan luka pada bagian tangan. Kedua Anak Pelaku, LS dan PS yang mencoba melerai pertengkaran tersebut turut menjadi Korban.
LS mengalami luka gigitan serta sayatan di tangan sebelah kiri, sedangkan PS mengalami memar di kepala akibat pukulan dari Pelaku SS.
Menerima laporan tersebut, Perwira Pengawas (Pawas) Satuan Brimob Polda Sumut, Iptu Binner Sitorus, SH., bersama Personel Piket Jaga Mako Brimob, dan Polsek Medan Tembung, segera menuju Lokasi Kejadian. Petugas dengan sigap mengevakuasi para Korban, dan berhasil mengamankan Pelaku SS berikut barang bukti Senjata Tajam yang digunakan dalam peristiwa tersebut
Sekira pukul 00.15 WIB, Pelaku SS beserta barang bukti dibawa ke Polsek Medan Tembung untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan keterangan Warga, pertengkaran di Rumah Tangga Pelaku bukan kali pertama terjadi, dan diduga dipicu masalah ekonomi, serta pengaruh minuman beralkohol.
Tindakan cepat dan sigap Personel Satuan Brimob Polda Sumut bersama Polsek Medan Tembung bukti hadirnya Polri di tengah Masyarakat, sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum yang siap melindungi Warga dari segala bentuk tindak kekerasan.
Kegiatan penanganan berlangsung aman, dan terkendali, serta diapresiasi Masyarakat Sekitar atas kesigapan Personel Polri hadir tepat waktu menolong Korban dan mengamankan situasi. (Dharma)









