PT Indonesia Ethanol Industri Lalai Limbah Bocor Cemari Lingkungan 

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Bandar Mataram

Tanggul Kolam limbah BOCOR dan MENCEMARI LINGKUNGAN adalah Kelalaian PT Indonesia Ethanol Industri yang berdomisili di Kampung Sriwijaya Mataram Kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah Dalam Pengelolaan Limbah.

Bacaan Lainnya

Saat tim Awak media ke Lokasi bocornya tanggul kolam Limbah Pihak Perusahan Sedang Membenahi Dan berupaya Menyedot Ulang Limbah yang telah Keluar dari yang masih di Lokasi Jebol hingga yang sudah mencemari Lahan persawahan milik Warga Untuk dialirkan ke Kolam yang masih Bocor.

Pekerja yang ada di sekitar lokasi Kebocoran Tanggul Kolam limbah mengatakan kepada awak media ini tanggul Kolam Limbah Bocor sejak hari Kamis 5 juni 2025, (sebelum lebaran Haji).

Sedangkan Pemilik lahan Sawah yang tercemari limbah, Hi Pardi (alm ) Saat ahli waris nya di temui awak media di kediamannya , Lahan Sawah yang di garapnya seluas 1 Hektar / 10.000m2.

Lebih lanjut saat di konfirmasi “terkait ganti Rugi Saya mengajukan sejumlah Rp 2.000.000( dua kuat rupiah ) tapi belum di setujui masih mau di laporkan oleh Pak Sutres,” Pungkasnya.

Sutres , selaku pihak PT INDONESIA ETHANOL INDUSTRI saat di temui tim Media dan Lembaga swadaya Masyarakat ( LSM ) di Tempat Res area, Sutres mengatakan, “Dirinya tidak bisa memberikan Tanggapan apa apa Karena bukan kewenangannya Sedangkan Yang punya kewenangan Lagi CUTI SEMUA gak tau sampai kapan,” pungkas Sutres.

Dengan Prihal tersebut Tim media dan LSM akan melakukan tindakan selajutnya yang dianggap perlu serta Mendorong kepada Pihak terkait untuk dapat Menindak lanjuti dan mengambil Tindakan tegas Sesuai aturan dan Undang undang yang berlaku. (Khairul)

Pos terkait

banner 728x90