Kabarreskrim.net // Simalungun
Merespon cepat penegakan hukum, Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Polda Sumut bergerak cepat amankan Pelaku Pembakaran Dua Unit Rumah Warga di Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Dalam hitungan jam setelah kejadian, Tim yang dipimpin Kapolsek berhasil mengamankan Pelaku walau kondisi cuaca hujan.
Saat dikonfirmasi, Sabtu (18/10/2025), pukul 10.30 WIB, Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH., MH , menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa Warga Setempat. “Perbuatan pembakaran terjadi Jumat (17/10/2025), sekira pukul 20.00 WIB. Begitu menerima laporan dari Masyarakat, Sabtu dini hari sekira pukul 02.00 WIB, kami langsung mengerahkan Tim melakukan pengamanan TKP,” ujarnya.
Asmon menambahkan, Pelaku Pembakaran berinisial JS (33), Warga Setempat yang nekat membakar Rumah Orangtuanya sendiri, bernama Sairo Sirait. “Motif pembakaran ini sangat disayangkan. Pelaku melakukan aksi destruktif akibat sakit hati terhadap perkataan Ayahnya Sairo Sirait kepada cucu mereka, yang tidak lain Anak Kandung Pelaku. Rasa dendam ini membuat JS nekat membakar rumah hingga rata dengan tanah,” jelasnya.
Api meraup Rumah Korban tidak hanya menghanguskan Satu Unit Bangunan. “Kobaran api juga merembet Rumah Tetangga Korban, bernama Lentina Br Togatorop (62). Dua Unit Rumah Semi Permanen ludes beserta isi di dalamnya, termasuk barang-barang berharga dan dokumen-dokumen penting,” katanya.
Dari penyelidikan awal dan keterangan para Saksi, Pelaku JS melakukan aksinya sudah terencana. JS menyiramkan BBM, ke dinding rumah Korban, lalu membakar menggunakan korek api. Akibat perbuatan Pelaku, Kedua Korban mengalami kerugian material yang sangat besar, diperkirakan mencapai Rp. 300 Juta,” terangnya.
Respons tanggapan cepat, Kompol Asmon langsung memimpin Tim ke lokasi kejadian. “Jumat (17/10/2025), pukul 21.30 WIB, saya bersama Tim langsung melakukan pengamanan TKP meskipun kondisi cuaca sedang hujan. Kami tidak mau ada barang bukti yang hilang atau rusak,” sebutnya .Tim yang dipimpin Kapolsek terdiri dari personel pilihan, Ipda Dommes Marbun, Panit Reskrim, Aiptu RH. Sianturi, Bhabinkamtibmas, serta Aiptu Ebenezer Panjaitan dan Bripka H. Siahaan. “Kami bekerja secara profesional dan cepat. Pengamanan TKP dilakukan dengan teliti, pengumpulan barang bukti dan keterangan para Saksi, Superdi Sitorus dan Marleni Sirait.
Respons cepat kami menangani kasus ini, bukti Polsek Tanah Jawa selalu siaga 24 Jam untuk Masyarakat. Dalam waktu singkat, Pelaku Jumadi Sirait berhasil kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif,” sebutnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil. “Tidak ada yang kebal hukum di Negara ini. Siapapun yang melanggar akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI. Pelaku akan segera kami serahkan ke pihak kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya,” imbuhnya.
Pelapor Hotmaria Nainggolan, (60), mengapresiasi kinerja cepat Polsek Tanah Jawa. Sementara itu, Kedua Korban, Sairo Sirait dan Lentina Br Togatorop, kehilangan seluruh harta benda mereka dalam kejadian tragis ini.
Kompol Asmon Bufitra menghimbau Masyarakat untuk selalu menjaga keharmonisan keluarga. “Mari selesaikan masalah dengan kepala dingin. Jangan sampai emosi sesaat menghancurkan masa depan dan merugikan orang lain. Polsek Tanah Jawa akan terus hadir cepat dan profesional dalam menegakkan keadilan,” tandasnya.(Dharma)