Kabarreskrim.net // Pematangsiantar
Respon cepat laporan warga, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polsek Siantar Marihat, Polres Pematangsiantar, mengamankan Seorang Pria berinisial OHP (21), Warga Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun yang diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), Sabtu (25/10/2025), sekira pukul 06.19 WIB.
Kapolsek Siantar Marihat, AKP Doni Simanjuntak, SH., mengatakan, peristiwa Pencurian tersebut terjadi di Warung milik Korban, bernama SG (37) di Simpang Jalan Besar Sidamanik, belakang SPBU, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu pagi, pukul 06.19 WIB.
Dari pengakuan Pelaku, dirinya merusak seng kamar mandi untuk masuk ke dalam Warung Korban, lalu mengambil sejumlah barang, berupa 1 Unit Handphone, Jenis Android, Merk Vivo Pro 17, 10 Slop Rokok, dan Uang Tunai, sebesar Rp. 250.000.
Aksi tersebut diketahui Warga Sekitar, lalu menghubungi pihak Kepolisian. Kemudian Personel Piket Polsek Siantar Marihat yang menerima laporan segera menuju lokasi untuk mengamankan Pelaku dan memboyong Pelaku ke Mako Polsek Siantar Marihat.
Akibat kejadian ini, Korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp. 3.000.000, dan telah membuat laporan resmi di Polsek Siantar Marihat dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/40/X/2025/SPKT/Polsek Siantar Marihat/Polres Pematangsiantar/Polda Sumut.
“Terduga Pelaku, berinisial OHP sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku atas dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana,” jelas AKP Doni Simanjuntak.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.IK., SH., MH., mengapresiasi tindakan respon cepat Personel Polsek Siantar Marihat menangani kasus tersebut.
“Laporan Warga itu bentuk kerjasama yang baik dalam menciptakan lingkungan yang aman. Kami juga menghimbau agar Warga selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, terutama di waktu-waktu rawan, serta tidak ragu melapor jika melihat hal mencurigakan,” ujar Kombes Ferry.
(Dharma)









