Kabarreskrim.net // Bojonegoro
Terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya arena sabung ayam di Dusun Glendeng, Desa Kalirejo,Kelurahan Bojonegoro Kota, yang telah tayang pada (05/07/2025), Aparat Penegak Hukum (APH) langsung menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan di lokasi.
Berdasarkan keterangan paijo warga setempat saat dijumpai pewarta mengatakan bahwa Polsek Kota Bojonegoro langsung gerak cepat ( Gercep) melakukan pengecekan di lokasi yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut.
Namun, Pihak Kepolisian tidak menemukan adanya kegiatan sabung ayam. Pihak kepolisian memastikan bahwa lokasi tersebut tidak digunakan untuk kegiatan ilegal seperti sabung ayam.
“Tadi pihak kepolisian datang langsung ke lokasi yang disebutkan dalam pemberitaan, tetapi tidak ditemukan aktivitas kegiatan sabung ayam mas,” ujar Paijo Minggu 06 Juli 2025.
Selain itu, Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan ilegal seperti sabung ayam, karena dapat merusak ketertiban dan keamanan masyarakat.
Jika ditemukan adanya kegiatan ilegal, pihak kepolisian akan segera mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat memahami situasi sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh berita yang tidak akurat. (Gz)