Polsek Bandar Sei Kijang Amankan 3 Pelaku Curat 21 Karung Berondolan Sawit di Areal PT. PMBN

banner 728x90

Pelalawan // Kabarreskrim.net

Polsek Bandar Sei Kijang berhasil mengamankan 3 orang pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan pada hari Kamis tanggal 06 Agustus 2026. Perkara ini dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 33 / VIII / 2026 / SPKT / Polsek http://B.Seikijang / Polres Pelalawan / Polda Riau.

Lokasi kejadian berada di Areal Blok C00H Perkebunan Kelapa Sawit milik PT. PMBN, Desa Lubuk Ogong, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan. Waktu kejadian sekira pukul 15.30 WIB dan dilaporkan ke Polsek pada hari Jumat tanggal 07 Agustus 2026 pukul 18.12 WIB.

Korban dalam perkara ini adalah PT. PMBN dengan kerugian diperkirakan sebesar Rp. 1.323.630,-.

Ketiga tersangka yang diamankan yaitu M I, W dan W, Saat ini ketiganya sudah diamankan di Polsek Bandar Sei Kijang guna proses hukum lebih lanjut.

Kronologis: Pelapor sedang melaksanakan patroli rutin menggunakan drone dan melihat adanya aktivitas mencurigakan 3 orang sedang melansir buah sawit menggunakan tojok di areal Blok C00H. Pelapor kemudian menghubungi Danru Security. Tim security turun ke lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti berupa 21 karung berondolan sawit, 1 buah tojok, 1 buah egrek, 1 unit perahu pompong beserta mesin robin, dan 1 buah flashdisk. Berdasarkan hasil interogasi awal, para pelaku mengaku melakukan perbuatannya karena faktor ekonomi.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP ABDUL HALIM, SE. MH menyampaikan

_“Kami tegas terhadap pelaku pencurian hasil perkebunan yang merugikan perusahaan. Kami apresiasi kesigapan tim security dan penggunaan drone dalam patroli yang berhasil mengungkap kejadian ini. Polsek mengimbau perusahaan untuk meningkatkan pengamanan dan masyarakat agar tidak terlibat. Proses hukum akan kami jalankan secara tuntas dan profesional.”_

Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bandar Sei Kijang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(

(as)

Pos terkait

banner 728x90