Kabarreskrim.net // Deli Serdang
Langkah meminimalisir penyalahgunaan Senjata Api (Senpi) oleh Anggota Polri, Polresta Deli Serdang lakukan pengecekan Senjata Api Dinas Polri, yang dilakukan di Lapangan Apel Polresta Deli Serdang, Rabu (03/09/2025).
Pemeriksaan dan pengecekan tersebut dipimpin Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK., M.Si., melalui Waka Polresta Deli Serdang, AKBP Juliani Prihartini, S.IK., MH., mengatakan, pemeriksaan Senjata Api ini agenda rutin memastikan Personel yang memegang Senjata Api dalam kondisi siap dan memenuhi standar pengawasan yang ketat.
“Pengawasan terhadap penggunaan Senjata Api Dinas oleh Personel untuk mencegah penyalahgunaan serta mendukung kinerja optimal dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat,” ucapnya.
Ditambahkan, pemeriksaan dan pengecekan ini tidak hanya memastikan kelayakan senjata, tetapi juga sebagai bagian dari penegakan disiplin agar Personel Polresta Deli Serdang selalu mematuhi prosedur penggunaan Senjata Api dengan baik dan benar.
Dalam pelaksanaanya, Setiap Unit Senpi diperiksa dengan teliti, mencakup aspek amunisi, kebersihan, dan kondisi Senpi. Tidak hanya itu, Petugas juga mencermati kelengkapan Surat Tanda Pemegang Senpi Dinas serta masa berlakunya.
“Ini upaya pimpinan untuk mengetahui langsung kondisi senjata api yang dipegang Personel baik di kalangan Perwira dan Bintara,” katanya.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK., M.Si., mengatakan, pengecekan ini upaya mengontrol dan mengawasi penggunaan Senjata Api di Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang. Menurutnya, kedisiplinan Anggota terhadap penggunaan Senjata Api begitu penting agar mencegah tindakan penyalahgunaan.
“Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuan utama mengantisipasi penyalahgunaan Senjata Api dan Amunisi oleh Anggota Polri, khususnya Anggota Polresta Deli Serdang,” terangnya.
Kapolresta menyebut, prosedur penggunaan senjata api bagi setiap Anggota melibatkan proses yang cukup panjang. Dimulai dari ujian psikologi bagi Anggota hingga penilaian dari berbagai aspek Personal Anggota. Karena itu, setiap Pemegang Senjata Api wajib mengikuti tes psikologi yang rutin dilaksanakan setiap tahun.
“Personel yang memiliki catatan pelanggaran disiplin, pidana, maupun terindikasi Narkoba, direkomendasikan untuk tidak diberikan izin pinjam pakai Senpi. Bagi Anggota yang akan melaksanakan cuti, dilarang bawa Senpi, dan harus disimpan di gudang,” sebutnya.
Dari hasil pemeriksaan senjata api ini tidak ditemukan kendala berarti, dan seluruh acara berlangsung aman dan kondusif.
“Pemeriksaan ini semakin meningkatkan kesadaran Personel mengenai tanggung jawab mereka terkait senjata api yang mereka bawa serta menjaga integritas saat bertugas di lapangan,” tutupnya. (Dharma)