Kabarreskrim.net // Deli Serdang
Polresta Deli Serdang melakukan Patroli Mobile meninjau dan mengantisipasi aktivitas Galian C Ilegal di kawasan bantaran Sungai Ular, Kamis (25/09/2025) malam.
Patroli diawali Apel Gabungan dipimpin Kasat Samapta Polresta Deli Serdang, Kompol Supendi, SH., MH. Apel diikuti Personel Satfung, diantaranya Sat Samapta, Reskrim, Intel, Sat Lantas dan Humas.
Usai apel, Tim langsung melakukan Patroli Mobile menuju dua titik lokasi fokus pemantauan, di Desa Sukamandi Hilir dan Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.
Kedua lokasi ini berada di sekitar bantaran Sungai Ular yang diduga kerap lokasi aktivitas penambangan ilegal.
Dari hasil pemantauan di lokasi, Tim tidak menemukan aktivitas Galian C Ilegal. Meski demikian, Patroli akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah terjadinya kembali aktivitas penambangan liar yang berpotensi merusak lingkungan dan berdampak pada Masyarakat.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana S.IK., MH., melalui Kasat Samapta mengatakan, Patroli ini langkah preventif mengantisipasi dampak buruk aktivitas Galian C Ilegal, seperti terjadi Bencana Banjir dan Kegagalan Panen bagi Petani Persawahan di sekitar kawasan aliran Sungai Ular.
“Patroli ini bertujuan untuk melindungi lingkungan serta keberlangsungan hidup Masyarakat Sekitar, khususnya para Petani. Aktivitas penambangan liar harus dicegah karena sangat merugikan,” ujarnya.
Polresta Deli Serdang bersama Instansi Terkait berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum yang merugikan Masyarakat. (Dharma)