Polresta Deli Serdang Amankan Seorang Pria Pelaku Penganiayaan Berat

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Deli Serdang

Tim Opsnal Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polresta Deli Serdang amankan Seorang Pria, berinisial HL (48), Pelaku Kasus Penganiayaan Berat yang menyebabkan Korban Dedy Kurniawan mengalami luka serius.

Bacaan Lainnya

Penangkapan dilakukan, Selasa (22 /07/2025), sekira pukul 18.00 WIB di Kawasan Jalan WR. Supratman, Pasar IV, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Kasus Penganiayaan terjadi pada Minggu (15/06/2025) sekira pukul 10.00 WIB di Jalan Tengku Raja Muda, berada di Lokasi sekitar Pasar Ikan Deli Mas, Kelurahan Lubuk Pakam I/II, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Korban, bernama Dedy Kurniawan Putra menghubungi Pelapor dan menyampaikan dirinya dianiaya dan dibacok Pelaku, berinisial HL alias Pak Edi. Korban Dedy Kurniawan dilarikan ke RSU Amri Tambunan mengalami luka serius pada Jari Telunjuk Tangan Kiri putus akibat sabetan Senjata Tajam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Pidum bergerak cepat melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan Pelaku HL.

 

Dari Tangan Pelaku HL, Polisi mengamankan barang bukti, berupa Senjata Tajam, Jenis Parang yang digunakan Pelaku HL melakukan Penganiayaan.

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui motif penganiayaan dipicu perselisihan Pelaku HL dan Korban Dedy Kurniawan terkait perebutan pekerjaan sebagai Penjaga Malam di Kawasan Pasar. Persaingan yang memanas berujung tindakan kekerasan yang dilakukan Pelaku HL terhadap Korban Dedy Kurniawan.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, S.IK., MH., membenarkan penangkapan Pelaku HL, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan.

“Pelaku HL dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP, tentang Penganiayaan Berat. Kami akan melengkapi administrasi penyidikan dan segera melaporkan perkembangan penanganan kasus ini kepada Pimpinan,” jelasnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi Masyarakat untuk menyelesaikan konflik tanpa kekerasan, serta mempercayakan penegakan hukum kepada pihak Berwajib. (Dharma)

Pos terkait

banner 728x90