Polres Tapsel Amankan 5 Bal Ganja Di Desa Aek Libung

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Sumatera Utara

Jajaran Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) – Polsek Batang Angkola berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat dan kejelian petugas. Penangkapan dilakukan pada Senin, 12 Mei 2025, pukul 21.10 WIB di Desa Aek Libung, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara.

Tersangka yang diamankan berinisial S.B alias E, umur 41 tahun, warga Desa Mompang Jae, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal.

Penangkapan berawal dari informasi adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Kapolsek Batang Angkola, AKP R. Triharjanto, S.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Ansor Harahap, S.H., dan tim langsung melakukan penyelidikan.

Di lokasi, petugas menemukan S.B yang mencurigakan dan berhasil mengamankan dua bal ganja yang dibungkus plastik hitam dan dilapis lakban cokelat.

Pengembangan selanjutnya dilakukan dengan penggeledahan di rumah tersangka di Desa Aek Libung, yang turut didampingi Kepala Desa Suparman.

Penggeledahan membuahkan hasil berupa tiga bal ganja lagi yang ditemukan dalam dua tas berbeda.

“Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat yang telah memberikan informasi berharga sehingga pengungkapan kasus ini dapat berjalan lancar,” ujar AKP R. Triharjanto, S.H.

Petugas pun mengamankan total lima bal ganja utuh dan satu bal ganja yang sudah terbuka, serta dua tas yang digunakan untuk menyimpan barang bukti.

Seluruh barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Batang Angkola untuk proses hukum lebih lanjut.

“Polisi terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba. Kerja sama ini sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.” kata Kasi Humas Polres Tapsel AKP Maria Marpaung kepada Awak Media memberikan tanggapan.

lanjutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah peredaran narkoba di wilayah tersebut. Polres Tapanuli Selatan akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk mencegah peredaran narkoba.

“Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk menghindari dan melaporkan segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan narkoba. Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.” terang AKP Maria Marpaung.(Adi MH)

Pos terkait

banner 728x90