Kabarreskrim.net // Tapanuli Tengah
Masih suasana duka pasca bencana alam, Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah menunjukkan kepeduliannya memfasilitasi Perayaan Ibadah Natal bagi Warga Terdampak di Posko Pengungsian Simpang Sipange-Hutanabolon, Kelurahan Tukka, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (24/12/2025) malam.
Perayaan Ibadah Natal dimulai pukul 20.00 WIB. Para Korban Pengungsi Bencana Alam tetap dapat menjalankan Perannyaan Ibadah Natal dengan khidmat meskipun berada di Lokasi Pengungsian. Perayaan Ibadah Natal dipimpin Vikjen Keuskupan Sibolga, Romo Ignatius Purwo, OSC.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, S.IK., M.Si., melalui Jajaran PJU Polres Tapteng yang hadir, menyampaikan Perayaan Ibadah Natal turut memperlihatkan hadirnya Polri di tengah Masyarakat yang sedang mengalami musibah.
“Kami ingin memastikan Saudara-saudara kita yang berada di Lokasi Pengungsian tetap merasakan sukacita Ibadah Natal. Polres Tapanuli Tengah hadir untuk memfasilitasi kebutuhan Ibadah mereka sekaligus memberikan pendampingan moril,” ujar Perwakilan Polres Tapteng di lokasi.
Sejumlah Pejabat Utama Polres Tapteng turut hadir mengikuti Perayaan Ibadah Natal tersebut, seperti Kabag Ren Polres Tapteng, AKP Basar Siregar, SH., Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Gunawan Sinurat, SH., MH., Ps. Kasikum Polres Tapteng, Ipda M. Sitanggang, SH., Pamapta Polres Tapteng, Ipda S. Sijabat, SH.
Acara berlangsung penuh kekeluargaan ini juga dihadiri para Suster dari Kongregasi OSF dan OP, Umar Katolik St. Andreas Hutanabolon, serta Umar Stasi Siantar Gunung Tukka. Acara Perayaan Ibadah Natal meliputi pembukaan dari Katekis Paroki Pandan, Homili, hingga Perayaan Ekaristi.
Kegiatan berakhir pukul 21.30 WIB, dalam suasana aman, dan lancar. Berdasarkan informasi di lapangan, Perayaan Ibadah Natal di Posko Pengungsian akan dilanjutkan kembali pada Kamis, 25 Desember 2025, pukul 09.00 WIB untuk mengakomodasi Jemaat Pengungsi Lainnya.
Hingga saat ini, Personel Polres Tapanuli Tengah terus disiagakan di sekitar Lokasi Posko untuk menjamin keamanan serta kenyamanan para Pengungsi selama masa Perayaan Ibadah Natal dan Tahun Baru. (Dharma)









