Polres Pelabuhan Belawan Ciduk Komplotan Pencuri Besi Pabrik 12 Orang Pelaku Diamankan 

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Medan

Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan ungkap dan amankan para Pelaku Komplotan Pencuri Besi dari Kawasan Industri PT. Abdi Rakyat Bakti di Jalan KL. Yos Sudarso, Medan Deli, Selasa (22/07/2025).

Bacaan Lainnya

Aksi Pencurian terjadi berulang kali dilakukan para Pelaku Kelompok Berbeda dalam kurun waktu Bulan Juni 2025 hingga Bulan Juli 2025. Banyaknya para Pelaku yang diamankan, sebanyak 12 Orang beserta barang bukti hasil curian.

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, bergerak cepat setelah menerima laporan Pihak Keamanan PT. ARB. Operasi penangkapan itu, Tim berhasil mengamankan Pelaku saat beraksi maupun usai melakukan pencurian.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan, operasi penindakan ini komitmen Polri memberi rasa aman kepada Pelaku Usaha dan Masyarakat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi Pelaku Kejahatan, apalagi yang mengganggu stabilitas dan keamanan Sektor Industri,” ucapnya.

12 Orang Pelaku yang ditangkap memiliki peran aktif aksi pencurian itu, mulai memasuki Area Pabrik sampai membawa keluar barang bukti, berupa Potongan Besi, Stand Roll Forming, hingga Alat Produksi lainnya. 10 dari 12 Orang Pelaku diketahui positif menggunakan Narkoba berdasarkan hasil Test Urine.

Barang bukti yang disita dari Tangan Pelaku, berupa Puluhan Potongan Besi, Mesin Roll Pembentuk Pipa, Becak Motor, Gerinda, dan Alat-alat Bongkar Lainnya. Modus para Pelaku menyelinap masuk ke dalam Area Pabrik pada malam hari dengan tujuan mencuri untuk kebutuhan ekonomi.

Para Pelaku kini dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP, tentang Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman Pidana Kurungan, maksimal 9 Tahun Penjara.

“Kami mengapresiasi kesigapan Tim Polres Pelabuhan Belawan dengan konsisten dan tegas melakukan penindakan cepat terhadap laporan Masyarakat. Kami menghimbau seluruh Pelaku Industri untuk meningkatkan pengamanan internal, dan segera melaporkan kejadian mencurigakan,” tambahnya.

Kombes Ferry menambahkan, Polda Sumut juga ada melakukan penangkapan terkait dengan kasus yang sama. “Ditreskrimum Polda Sumut juga sedang menangani kasus yang sama, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan, untuk info selanjutnya akan segera kita sampaikan lebih jelasnya,” sebutnya.

Polda Sumut tetap berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan Masyarakat, dan menindak tegas para Pelaku sesuai hukum yang berlaku. (Dharma)

Pos terkait

banner 728x90