Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Di Pesawaran Pelakunya Masih Dibawah Umur

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Pesawaran

Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polda Lampung, Polres Pesawaran, dan Polsek Kedondong berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana di Dusun Sugihwaras, Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Minggu (31/8/2025) dini hari. Dua pelaku yang masih berusia remaja ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Bacaan Lainnya

Korban berinisial D (40), warga Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima. Berdasarkan keterangan saksi, korban bersama rekannya tiba di rumah sekitar pukul 03.15 WIB setelah pulang dari Pringsewu. Tidak lama berselang, dua remaja pelaku masuk ke kamar korban. Sekitar pukul 04.20 WIB, korban sempat berteriak meminta tolong. Namun, saat warga mencoba menolong, pintu kamar terkunci, sementara para pelaku melarikan diri melalui pintu samping rumah.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Pesawaran, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka parah yang diderita.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran IPTU Putu Yoga M. S.Tr.K., M.H., mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., membenarkan pengungkapan cepat kasus tersebut.

“Berkat laporan masyarakat dan kerja cepat tim gabungan Tekab 308 Presisi, kedua pelaku berhasil kami amankan pada hari yang sama,” ujarnya.

Pelaku berinisial R (14), warga Kecamatan Way Lima, ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku membantu rekannya dengan menyiapkan pisau sebelum berangkat ke rumah korban.

Kemudian, sekitar pukul 19.30 WIB, petugas mengamankan pelaku utama D (15) di rumah neneknya di Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima. Dalam interogasi, pelaku mengaku sudah merencanakan aksi pembunuhan karena dendam pribadi terhadap korban.

“Motif sementara adalah dendam pribadi. Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Pesawaran untuk proses hukum lebih lanjut,” terang IPTU Pande.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, dua bilah pisau, satu bilah golok, dua tas, dan satu jaket.

Kapolres Pesawaran menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan Polri dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Polres Pesawaran bersama jajaran akan terus berkomitmen hadir dengan langkah cepat, tepat, dan profesional dalam mengungkap setiap tindak pidana. Hal ini demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (Eti)

Pos terkait

banner 728x90