Polda Sumut Ungkap 414 Kasus Narkoba Selamatkan 1,3 Juta Jiwa

banner 728x90

Kabarreskrim.net //Tanjungbalai

Menyambut HUT Bhayangkara ke 79 yang mengusung Tema, “Polri untuk Masyarakat”, Polda Sumut Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengiprahkan kinerjanya sebagai pelindung dan pengayom Masyarakat. Polda Sumut ungkap kasus narkotika di Wilayah Hukumnya.

Bacaan Lainnya

Konferensi Pers digelar di Sat Polairud Polres Tanjung Balai, Selasa (24/06/2025). Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama, Jajarannya Polres Batubara, Polres Asahan, dan Polres Tanjung Balai berhasil menindak 414 Kasus Narkoba selama Periode 1 Januari 2025 sampai 23 Juni 2025. Para Pelaku yang diamankan sebanyak 548 Orang.

Selain operasi penindakan pada Pengedar Lokal, Operasi Pengungkapan juga menyentuh Pengedar yang beroperasi di Tempat Hiburan Malam (THM), Jaringan Pengedar Narkotika Nasional, dan Internasional.

Barang bukti yang diamankan, berupa Narkotika, Jenis Sabu, seberat 248,73 Kg, Jenis Ganja, seberat 32,30 Kg, Jenis Pil Ekstasi, sebanyak 44.256 Butir, Jenis Kokain, seberat 899 Gram, dan Liquid Vape mengandung Metomidate, sebanyak 5.393 Butir.

“Banyaknya jiwa yang berhasil diselamatkan dari Peredaran Gelap Narkotika ini, estimasinya mencapai 1.381.117 Jiwa, dengan nilai ekonomis barang bukti diperkirakan mencapai Rp. 312,6 Miliar,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut dalam keterangannya.

Dir Ditreskoba Polda Sumut menambahkan, pengungkapan ini implementasi dari Tema HUT Bhayangkara ke 79, Polri hadir untuk Masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, juga melindungi Generasi Muda dari bahaya Narkoba.

“Menjelang HUT Bhayangkara, kami tegaskan kembali, Kami tidak akan pernah mundur dalam perang melawan Narkoba. Ini bentuk bakti Kami kepada Masyarakat. Penindakan akan terus kami lakukan secara konsisten, konsekuen, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Polda Sumut himbau Masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan Peredaran Narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami siap memproses setiap laporan dan menindak para Pelaku Kejahatan Narkotika secara tegas dan tuntas. Jangan beri ruang bagi para Perusak Masa Depan Bangsa,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi oknum-oknum yang mencoba mengintervensi proses penegakan hukum.

“Menghambat pemberantasan narkoba, itu pengkhianatan kepada Bangsa. Kami konsisten menindak tegas yang menghalangi pengungkapan akan hukum berpotensi tindak pidana baru,” terangnya.

Konferensi Pers ini dihadiri Kabid Humas Polda Sumut, Kapolres Tanjung Balai, Kapolres Asahan, Kapolres Batubara, dan para Rekan Media Mitra Strategis Polri.

Polda Sumut mengucapkan terima kasih peran aktif Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, serta Insan Pers mendukung pemberantasan Narkoba. (Dharma)

Pos terkait

banner 728x90