Polda Sumut Kembali Usulkan Penutupan Dua THM Total Sudah Lima Lokasi 

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Medan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas Peredaran Narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM).

Bacaan Lainnya

Setelah sebelumnya mengusulkan penutupan tiga THM, kini dua tempat hiburan malam kembali direkomendasikan untuk ditutup dan dicabut izin operasionalnya.

Dua Lokasi THM yang dimaksud Blue Sky Hotel & KTV di Kabupaten Langkat dan Nirwana Karaoke di Kabupaten Batu Bara. Operasi Penindakan dilakukan Minggu, 01 Juni 2025, dini hari setelah Ditreskoba Polda Sumut menangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, dan menemukan barang bukti Narkoba di Dua Tempat tersebut.

Di Blue Sky Hotel & KTV, Polisi menangkap Seorang Security, berinisial MG alias Bolang Tupa, yang mengatur Transaksi Narkotika. Barang bukti yang ditemukan, berupa Narkotika, Jenis Pil Ekstasi, sebanyak 6 Butir, dan Pil Happy Five, sebanyak 16 Butir. Pemeriksaan urine terhadap 10 Orang Pengunjung menunjukkan 7 Orang positif Narkoba. Lokasi kini telah dipasangi Police Line.

Sementara itu, di Tempat Hiburan Nirwana Karaoke, Dua Orang Pelaku, berinisial AAS (Pemandu Karaoke), dan RI (Waiters), ditangkap dengan barang bukti, berupa Narkotika, Jenis Pil Ekstasi, sebanyak 23 Butir. Tempat tersebut juga telah diberi Garis Polisi dan dalam proses penyidikan lanjutan.

Dengan bertambahnya Dua Lokasi ini, Lima THM telah direkomendasikan untuk ditutup. Tiga lainnya yang sebelumnya diusulkan penutupan, Studio 21 di Kota Pematang Siantar, D’RED KTV & Club di Kecamatan Medan Sunggal, dan Dragon KTV di Kecamatan Medan Barat.

Dir. Ditreskoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan, Pihaknya masih mengevaluasi beberapa THM lain yang terindikasi menjadi Lokasi Peredaran Narkotika. “Jika terbukti, akan kami rekomendasikan lagi untuk ditutup. Tidak ada kompromi bagi Tempat Hiburan yang membiarkan Narkoba beredar di dalamnya,” jelasnya.

Polda Sumut mengimbau seluruh Pemilik THM agar menjaga ketat aktivitas di tempat usahanya dan tidak memberi celah sedikit pun terhadap praktik Penyalahgunaan Narkotika.

Masyarakat diminta berperan aktif melaporkan indikasi Peredaran Narkoba demi menjaga keamanan dan Generasi Muda Sumatera Utara. (Dharma)

Pos terkait

banner 728x90