Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp 300 Miliar

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Medan

Menjelang peringatan HUT Bhayangkara ke 79, Polda Sumut mengungkap Pabrik Rumahan Pembuatan Liquid Vape Ilegal mengandung Narkotika golongan I, di Apartemen Mewah Kawasan Kesawan, Medan Barat, Senin (30/06/2025).

Bacaan Lainnya

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyebut, pengungkapan ini merupakan kasus pertama di Indonesia yang menjadikan Vape, sebagai Media Penyebaran Narkoba Golongan I, seperti Epilon dan NTF, Jenis PFBP serta PV8.

“Pabrik ini telah memproduksi Ribuan Catridge yang akan diedarkan di Provinsi Sumut dan sekitarnya, dengan potensi nilai edar, mencapai Rp. 300 Miliar,” ungkapnya saat Konferensi Pers di lokasi.

Biasanya, Liquid Ilegal hanya mengandung obat keras tertentu. Namun kali ini, kandungannya jauh lebih berbahaya dan mematikan. “Ini bukan sekadar pelanggaran, ini ancaman serius terhadap generasi muda,” tegas Kapoldasu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut menjelaskan, Apartemen tersebut memiliki Tiga Unit Gudang, salah satunya digunakan untuk mencampur Narkotika dengan bahan pelarut umum, kemudian dimasak dan dikemas dalam Catridge bermerek palsu “Ricchat Mille”. Satu Paket Catridge dijual seharga Rp. 5 Juta.

“Dalam sehari, Kedua Pelaku bisa memproduksi 300 Catridge dengan omzet harian, mencapai Rp. 1,5 Miliar. Total sudah 3.000 Catridge mereka hasilkan,” jelasnya. Awalnya, mereka gagal dalam delapan percobaan, sebelum berhasil di percobaan kesembilan.

Penggerebekan dilakukan saat Kedua Pelaku hendak mengantar Dua Paket Pesanan. Dari hasil penyidikan, produksi ini sudah berjalan Dua Bulan dan Enam Kali Distribusi dilakukan. Polisi juga menyita sisa Bahan Baku, Alat Produksi, Mesin Pengisi, Kemasan, dan Pologram Palsu, serta merekam aktivitas Pelaku dari CCTV.

Kedua Pelaku itu Residivis Narkoba. Satu Orang Pelaku lebih dulu menghuni apartemen dan memulai produksi. Karena kewalahan, lalu merekrut Pelaku Kedua untuk membantu proses pencampuran hingga pengemasan.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumut memerangi Peredaran Narkoba dengan modus baru. “Berkat informasi Masyarakat dan kerja keras Anggota, ribuan Nyawa berhasil kita selamatkan dari ancaman Liquid Vape, Jenis Narkotika,” tandasnya. (Dharma)

Pos terkait

banner 728x90