Kabarreskrim.net // Medan
Respon cepat dilakukan Anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda Sumatera Utara, Aipda Sumarno, setelah menerima laporan Masyarakat terkait Kasus Pencurian Handphone di Wilayah Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (22/10/2025).
Informasi Warga melaporkan Seorang Buruh Pabrik Tahu (Perempuan), Korban Perampasan Handphone dilakukan Seorang Laki-laki Tidak Dikenal. Pelaku melarikan diri ke arah Jalan Pancing IV, Martubung.
Dari laporan itu, Aipda Sumarno langsung ke lokasi kejadian. “Saya langsung meluncur ke TKP, niat menolong Seorang Buruh Perempuan. Saat di lokasi, saya melihat beberapa Pemuda berkumpul, diduga Kelompok Pengguna Narkoba,” katanya.
Dari hasil penyelidikan di tempat, Aipda Sumarno menemukan 20 Orang Pemuda yang diduga merupakan Anggota Geng Motor. Dengan ketegasan dan keberanian, Sumarno langsung mengamankan Seorang Pelaku yang memegang Handphone milik Korban.
“Saya sempat memberi peringatan agar mereka tidak melawan. Setelah situasi terkendali, saya membawa Pelaku ke Polres Pelabuhan Belawan untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya.
Barang bukti Satu Unit Handphone, Jenis Android, Merk Vivo berhasil diamankan dari Tangan Pelaku. Saat ini, Pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk proses pemeriksaan.
Masyarakat di sekitar lokasi turut menyampaikan rasa terima kasih atas keberanian Anggota Kepolisian yang bergerak cepat menangani kasus tersebut. (Dharma)