Perekaman E-KTP Dilaksanakan Di Desa Hanura Warga Diminta Segera Hadir

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Pesawaran

Pemerintah Desa Hanura bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran akan menggelar kegiatan perekaman E-KTP bagi warga yang belum memiliki KTP elektronik.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:

🗓 Hari/Tanggal: Selasa, 24 Juni 2025

🕗 Waktu: Pukul 08.00 WIB s.d. selesai

🏢 Tempat: Gedung Serba Guna Mangliawan, Desa Hanura

Perekaman ini dilakukan berdasarkan arahan Kepala Desa Hanura serta dukungan dari Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, Bapak Sumaryono, guna memudahkan masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan resmi.

Adapun persyaratan yang harus dibawa oleh peserta:

Fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebanyak 2 lembar

Kepala Desa Hanura, Rio Remota, mengimbau seluruh masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

“Kami berharap seluruh warga yang belum memiliki E-KTP bisa hadir, karena ini adalah bagian dari pelayanan langsung ke masyarakat,” ujarnya. ( Eti )

Pos terkait

banner 728x90