Kabarreskrim.net // Langkat
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Polres Langkat dan Polres Binjai berhasil mengungkap 429 Kasus Tindak Pidana Narkoba sepanjang Periode 1 Januari 2025 hingga 19 Agustus 2025.
Dari pengungkapan tersebut, 534 Orang Pelaku berhasil diamankan barang bukti mencapai 286 Kg Sabu, 8 Kg Ganja, 170 Gram Kokain, 9.186 Butir Pil Ekstasi, serta 69.037 Butir Happy Five.
Keberhasilan ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan dalam konferensi pers di Polres Langkat yang dihadiri Dirresnarkoba Polda Sumut, Kapolres Langkat, Kapolres Binjai, Bupati Langkat, Wali Kota Binjai, BNNK, KPPBC, dan Rekan-rekan Media, Rabu (20/08/2025).
Sementara itu, Dir Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, beragam modus Peredaran Narkoba ditemukan. “Mulai dari transaksi di Perairan dan Darat, Barak Narkoba di Ladang, transaksi lewat Media Sosial, hingga peredaran di Tempat Hiburan Malam,” ungkapnya.
“Ada juga modus peredaran di Tempat Hiburan Malam (THM) menggunakan Tim Pantau dan Pengaman Berlapis. Tim Pantau ini menggunakan Anak Dibawah Umur juga,” tambahnya.
Dia juga menyebut, dari pengungkapan di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat itu ada yang menarik. Yakni, pengungkapan 190 Kg Sabu dari Perairan Langkat menggunakan Kapal Nelayan. Personel Kepolisian sempat terombang-ambing di perairan selama beberapa jam.
Dua Orang Pelaku yang diamankan mengaku mendapat perintah dari Seorang Bandar yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial YD.
“Dua Orang Pelaku mengambil Sabu di Perairan Lepas diangkut Kapal Oskadon. Itu berawal dari informasi Masyarakat yang kita terima,” sebutnya.
Kombes Pol Jean Calvijn menambahkan, Pihaknya melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui keterkaitan peredaran narkoba di Gubuk/Loket yang sengaja dibangun dengan THM.
Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, Polisi memperkirakan, sebanyak 1.533.564 Jiwa terselamatkan dari bahaya Narkoba dengan nilai barang bukti mencapai Rp. 298 Miliar.
Masyarakat diminta berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait Narkoba. Sinergi Aparat, Pemerintah Daerah, Masyarakat, dan Media menjadi kunci menciptakan Provinsi Sumatera Utara yang aman dan bebas Narkoba. (Dharma)