Penegakan Ketertiban Internal Propam Polda Sumut Gelar Ops Gaktibplin Di Polres Tapanuli Tengah

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Tapanuli Tengah

Jajaran Polres Tapanuli Tengah hari ini menjadi Tempat Pelaksanaan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) yang dipimpin Personel Propam Polda Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Apel Polres Tapanuli Tengah, merupakan komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan disiplin di lingkungan internalnya, Senin (28/07/2025).

Bacaan Lainnya

Tim Subbid Provos Bidpropam Polda Sumut, yang dikomandani Kompol Sofyan Helmi Nasution, SH., MH., didampingi Ipda Arnol PH. Lubis, Aiptu F. Bhutasoit, dan Aipda Doni, bersinergi dengan Kasi Propam Polres Tapteng, AKP Heryanto H. Panjaitan, SH.

Pelaksanaan Operasi ini berdasarkan Surat Perintah Kabidpropam Polda Sumut Nomor: Sprin/2382/VII/HUK.12.10/2025/Bidpropam, Tanggal 24 Juli 2025.

Apel pagi dipimpin Wakapolres Tapteng, Kompol MHD. Iskad, SH., MH., mengawali kegiatan Ops Gaktibplin. Dalam arahannya, Kompol Sofyan Helmi Nasution menekankan pentingnya upaya pre-emtif dan preventif guna mencegah pelanggaran disiplin, kode etik, dan tindak pidana, termasuk penyalahgunaan narkotika.

“Hal ini bagian pengawasan, pemeliharaan, dan pembinaan disiplin sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 2 Tahun 2003, tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, dan Pasal 28 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016, tentang Tata Tertib Disiplin Anggota Polri,” sebutnya.

Fokus Pemeriksaan dan Temuan Pelanggaran Operasi ini menyasar 75 Orang Personel dari Polres Tapanuli Tengah dan Polsek Jajaran, meliputi Polsek Sibabangun, Polsek Pinang Sori, dan Polsek Pandan. Fokus Pemeriksaan meliputi kelengkapan Surat Data Diri, Gampol (Seragam dan Atribut Polri), Sikap Tampang, Test Urine, Pengecekan Judi Online (Judol), Kondisi Ruang Tahanan, serta Logistik Senjata.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa pelanggaran disiplin. Empat Orang Personel kedapatan memiliki rambut panjang. Kelengkapan Surat Data Diri: tidak lengkap.Tiga Orang Personel memiliki masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya telah habis, dan Satu Orang Personel tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Gampol: Satu Personel ditemukan menggunakan Brevet Les Merah.

Terhadap Personel yang melakukan pelanggaran sikap tampang dan kelengkapan Surat Data Diri, diberikan tindakan disiplin langsung berupa pengguntingan rambut dan push up, sebanyak 50 kali.

Hasil Test Urine dan Kondisi Tahanan saat pemeriksaan Test Urine secara acak terhadap 9 Orang Personel (2 Orang Perwira Pertama dan 7 Orang Bintara), seluruh hasil menunjukkan negatif narkoba. Ini mengindikasikan Personel Polres Tapanuli Tengah bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, Tim Ops Gaktibplin juga melakukan pengecekan terhadap kondisi Ruang Tahanan di Polres Tapteng, Polsek Sibabangun, Polsek Pinang Sori, dan Polsek Pandan. Seluruhnya dilaporkan dalam keadaan baik dan bersih.

Meskipun masih ditemukan beberapa pelanggaran minor, pelaksanaan Ops Gaktibplin ini secara keseluruhan berjalan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini menegaskan komitmen Polri, khususnya Polres Tapanuli Tengah, dalam menjaga integritas dan kedisiplinan anggotanya demi mewujudkan institusi yang profesional dan terpercaya. (Dharma)

Pos terkait

banner 728x90