Kabarreskrim.net // Langkat
Wakapolda Sumut, Brigjen Pol. Sonny Irawan, S.IK., MH, resmi membuka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Hinai Polda Sumut, Senin (20/07/2026).
Pembukaan Pendidikan Kepolisian ditandai Pembacaan Amanat Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si., menegatakan pentingnya membentuk Personel Polri yang profesional, berintegritas, humanis, dan unggul dalam pelayanan kepada Masyarakat.
Dalam amanat tersebut, Kalemdiklat Polri menyampaikan apresiasi kepada seluruh Peserta Didik yang telah melewati proses seleksi, sampai dinyatakan lulus mengikuti Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Berkemampuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Tahun Anggaran 2026. Mereka dinilai sebagai putra-putri terbaik bangsa yang akan dipersiapkan menjadi garda terdepan pelayanan kepolisian.
“Pendidikan ini tidak boleh dipandang sekadar proses mengubah status seseorang menjadi Anggota Polri, melainkan proses transformasi pengetahuan, keterampilan, karakter, mental, dan budaya, dan setiap Peserta Didik benar-benar siap menjadi pelaksana tugas kepolisian yang profesional, khususnya pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT),” ujar Kalemdiklat Polri yang dibacakan Wakapolda Sumut.
Secara Nasional, Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Berkemampuan SPKT TA 2026 diikuti sebanyak 4.792 Orang Peserta Didik. 708 Orang Polisi Wanita yang menjalani pendidikan di Sepolwan Lemdiklat Polri, dan 4.084 Orang Polisi Pria yang mengikuti pendidikan di 31 Unit SPN Polda di seluruh Indonesia selama Lima Bulan.
Pendidikan tahun ini mengusung Tema, “Membangun Keutamaan Pendidikan Polri Berbasis Moral dan Literasi Mendukung Program Kedaulatan Pangan, Energi, Ekonomi Produktif, dan Inklusif.” Tema tersebut menegaskan pendidikan Polri tidak hanya berorientasi pada kemampuan teknis, tetapi juga membentuk karakter, integritas, kemampuan berpikir kritis, dan kesiapan menghadapi tantangan tugas kepolisian di era digital.
Kalemdiklat Polri menekankan Personel SPKT itu wajah pertama Polri yang berhadapan langsung dengan Masyarakat. Karena itu, lulusan pendidikan ini diharapkan mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, santun, humanis, mampu menghadirkan kepastian hukum bagi Masyarakat yang membutuhkan perlindungan, dan pelayanan kepolisian.
Selain membangun karakter dan kompetensi pelayanan, kurikulum pendidikan tahun ini menerapkan pendekatan Outcome-Based Education (OBE) yang menitikberatkan pada capaian kompetensi lulusan. Melalui sistem tersebut, Peserta Didik selain dituntut memahami teori, juga harus mampu berpikir analitis, memecahkan persoalan, bekerja sama, memanfaatkan teknologi, mengambil keputusan secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab.
Kalemdiklat Polri mengingatkan seluruh Peserta Didik agar menjaga keimanan, memperkuat disiplin, membangun solidaritas, menghormati Tenaga Pendidik, menjadikan setiap tantangan selama pendidikan sebagai proses menempa mental, dan karakter sebagai insan Bhayangkara yang Presisi.
Para Kepala SPN, Tenaga Pendidik, Instruktur, dan Pengasuh diinstruksikan untuk menyelenggarakan pendidikan secara profesional dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Kalemdiklat Polri menegaskan, proses pendidikan harus bebas dari kekerasan, perundungan, dan tindakan yang merendahkan martabat Peserta Didik.
“Pendidikan yang keras tidak harus kasar. Latihan yang berat tidak boleh kehilangan martabat. Ketegasan harus membentuk karakter, bukan menumbuhkan dendam. Tekanan latihan harus memperkuat daya juang, bukan merusak fisik dan mental peserta didik,” pesan Kalemdiklat Polri dalam amanat yang dibacakan Wakapolda Sumut.
Landasan utama Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA 2026 ini, Polri dapat melahirkan Personel yang memiliki moral dan integritas kuat, profesional menjalankan tugas, adaptif pada perkembangan teknologi, mampu menghadirkan pelayanan kepolisian berkualitas, humanis, dan dipercaya Masyarakat.
(Dharma)









