Kabarreskrim.net // Sekayu
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Muba, Pemkab Muba kini gencar mensosialisasikan aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terpadu yang terintegrasi dalam satu portal digital, [skm.mubakab.go.id](http://skm.mubakab.go.id).
Aplikasi ini bertujuan untuk menciptakan layanan publik yang lebih baik dan mewujudkan pelayanan prima untuk tindak lanjut pelaksanan Visi Musi Bupati HM Toha dan Wakil Bupati Kyai Rohman Muba Maju Lebih Cepat.
Hasil survei akan menjadi tindak lanjut bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas layanan publik dan menindaklanjuti setiap kelemahan demi terwujudnya pelayanan prima bagi masyarakat Muba, ungkap Kadis Kominfo Herryandi Sinulingga.
Sosialisasi Melalui Berbagai Media
Herryandi Sinulingga menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan dengan memasang spanduk, standing banner, dan poster di berbagai instansi pemerintah yang memberikan layanan publik kepada masyarakat Muba. Selain itu, sosialisasi juga dilakukan melalui media sosial resmi Dinkominfo Muba seperti Instagram, TikTok, Facebook, Radio Gema Randik, dan Muba TV Official. Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Dinkominfo Muba, Daud Amri SH, yang mewakili Kepala Dinas Herryandi Sinulingga AP.
Inovasi Aplikasi SKM
Daud Amri Sekretaris Dinkominfo Muba menjelaskan bahwa Aplikasi SKM terpadu merupakan inovasi terbaru Pemkab Muba untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan penilaian terhadap pelayanan publik. Melalui aplikasi ini, warga dapat memberikan umpan balik secara langsung dan real-time setelah menerima layanan di berbagai unit, mulai dari Mal Pelayanan Publik hingga dinas-dinas terkait.
“Melalui portal ini, masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga memiliki peran penting dalam proses evaluasi dan perbaikan kualitas layanan publik,” ujar Daud Amri.
Fitur dan Kemudahan Akses
Aplikasi SKM
dikembangkan dengan prinsip integrasi dan kemudahan akses. Teknologi Quick Response (QR) Code yang digunakan memungkinkan masyarakat untuk langsung terhubung ke formulir digital SKM hanya dengan memindai kode yang tersedia di loket pelayanan, ruang tunggu, atau dokumen layanan.
“Seluruh data yang diinput masyarakat akan tersimpan otomatis dan dapat dimonitor masing-masing perangkat daerah secara real-time melalui dashboard admin yang terhubung ke sistem,” jelasnya.
Keuntungan bagi Masyarakat dan Instansi
Aplikasi SKM dirancang ramah pengguna agar dapat menjangkau semua lapisan masyarakat. Warga cukup memindai QR Code melalui perangkat ponsel, tablet, atau komputer, kemudian mengisi survei terkait pelayanan yang diterima.
Ke depan, Pemkab Muba berencana menambah fitur-fitur canggih pada aplikasi ini, seperti grafik tren kepuasan masyarakat, umpan balik khusus, dan notifikasi internal untuk mendorong respons cepat dari pihak instansi terhadap setiap masukan warga.
Manfaat Strategis
Selain sebagai sarana efektif menyampaikan aspirasi, SKM terpadu memberikan manfaat strategis bagi perangkat daerah. Data umpan balik yang tersaji secara real-time membantu instansi mengidentifikasi kelemahan layanan, melakukan perbaikan terukur, dan menyusun evaluasi berbasis data.
“Dengan hadirnya aplikasi SKM terpadu ini, Pemkab Muba akan terus mengembangkan pelayanan publik berbasis bukti nyata (evidence-based), partisipatif, dan inovatif,” pungkas Daud Amri. (Enismiyana)