Kabarreskrim.net // Muba
Bupati H M Toha Tohet : Rekomendasi dari BPK Bakal di Tindaklanjuti Sebagai Perbaikan untuk Kedepan.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) menggelar Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (02/10/2025) di Ruang Rapat Serasan Sekate.
“Izin kami sampaikan pak Bupati tujuan di lakukannya pemeriksaan, untuk menilai SPI dalam pengelolaan operasional, merencanakan tingkat materialitas dan penentuan uji petik pemeriksaan, menilai risiko dalam pengelolaan operasional, menentukan fokus dan strategi pemeriksaan terinci dan menentukan objek, tujuan, lingkup, kriteria, dan prosedur pemeriksaan terinci,” kata Pengendali Teknis BPK Sumsel Oktiva Dwi Indayati.
Sambungnya, untuk sasaran pemeriksaan yaitu regulasi, kebijakan, prosedur pelaksanaan dan proses bisnis. Rencana dan realisasi kegiatan operasional perusahaan. Penatausahaan keuangan antara lain pendapatan, beban dan investasi.
Pengawasan oleh Dewan Pengawas dan Satuan Pengawas Intern dan sistem Pengendalian Intern dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban.
“Adapun untuk saat ini indikasi permasalahan pemeriksaan awal tentang, peraturan internal dan SOP, struktur organisasi dan rantai koordinasi pada cabang dan unit usaha pada PDAM Sekayu. Laporan keuangan masih manual dan sistem informasi/aplikasi yang digunakan belum terintegrasi. Perhitungan volume air produksi dan distribusi dilakukan secara manual (tidak menggunakan meter air induk) dan pengelolaan piutang, persediaan dan aset tetap belum dilakukan secara memadai. Semoga nanti selama pemeriksaan semuanya dipermudah dan berjalan dengan tepat waktu,” bebernya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Muba H.M. Toha Tohet, S.H menyatakan, ucapan terima kasih dan apresiasi kepada rombongan tim pemeriksa BPK RI Provinsi Sumsel yang sudah datang ke Muba untuk melakukan pemeriksaan. “Dengan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK ini, apapun hasilnya nanti akan menjadi perbaiki untuk kedepan,” ungkapnya.
“Terima kasih atas pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihak BPK Perwakilan Sumsel. Hasil yang nantinya akan diberi tahu tentunya bakal menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan ke depan. Rekomendasi dari BPK juga akan segera di tindaklanjuti,” ulasnya.
Selanjutnya, Bupati Muba juga mengatakan “untuk yang menjadi fokus pemeriksaan agar segera di tindaklanjut dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” tuturnya.
Turut hadir, Sekretaris Daerah Muba H Apriyadi MSi, Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Haryadi Karim MSi, Dirut PDAM Sekayu Azmi Julian ST, Plt.Kepala Inspektur Dian Marvita, SH, PLT.Kepala BPKAD Ariansyah, SE, MSi, PLT.Kadis Kominfo Muba Daud Amri, SH, Kabag hukum Yunita SH,MH beserta Kepala Perangkat Daerah Muba yang terkait lainnya. Sementara dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel dihadiri oleh Ketua Tim Tri Indah Halida, Ketua Sub Tim Junaidi Aprianto dan anggota tim diantaranya, Rega Putra Sanjaya, Intan Khrisna, Yolanda Sesilia.(Enismiyana)