Kabareskrim net//Banggai Laut
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banggai Laut mengelar Rapat Laporan Pertanggung Jawaban (LP) oleh Pemerintah Desa ,Senin 23/2/2026
Acara kegiatan ini bertempat di Kantor Dinas PMD serta di hadiri oleh seluruh Kepala Desa sekabupaten Banggai Laut,Acara Rapat secara resmi ini yang di buka oleh Kepala Bidang PM D Bapak Nasrun S,Sos
Dalam sambutannya ia menegaskan bahwa untuk penyusunan serta penyampaian laporan pertanggung Jawaban (LP) adalah merupakan kewajiban setiap pemerintah Desa sebagai bentuk transfaransi dan Akuntabilitas di dalam pengelolaan anggaran keuangan Desa,tata cara Pemerintah Desa yang harus di jalankan secara tertib administrasi serta sesuai fakta di lapangan berdasarkan Undang-Undang yang berlaku serta berorientasi pada peningkatan kwalitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Bidang PMD mengingatkan kepada semua kepala desa agar senantiasa menjunjung tinggi Integritas Kepala Desa serta bertanggung jawab di dalam menjalankan tugas dengan Amanah untuk mendorong kemajuan Desa masing-masing yang ada di Kabupaten Banggai Laut.
Melalui Rapat ini Dinas PMD sangat mengharapkan agar dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Desa serta pelaporan yang jelas dan profesional ,transfaran dan dapat di pertanggung jawabkan
(Sumardin Lalu)









