Pembunuhan Dua Wanita di Patikraja Pelaku Cucu Sendiri Ditangkap di Banjarnegara

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Patikraja

Dua orang wanita ditemukan tewas secara mengenaskan di sebuah rumah di Desa Patikraja, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Jumat pagi (12/6/2026). Korban adalah Kartinah (81 tahun), pemilik rumah, dan AA (18 tahun). Keduanya ditemukan warga yang curiga karena rumah itu tertutup rapat namun lampunya menyala terus sejak malam sebelumnya. Kartinah ditemukan di dalam sumur halaman dengan luka di leher, sedangkan AA ditemukan tewas di ruang samping dengan luka di kepala dan leher.Berdasarkan penyidikan cepat Polresta Banyumas, pelaku pembunuhan tersebut diketahui merupakan cucu kandung Kartinah berinisial D alias A (24 tahun). Ia diduga beraksi pada malam hingga dini hari usai bertengkar. Motif kejadian didorong oleh masalah ekonomi di mana permintaan uang ditolak, ditambah perselisihan asmara dengan korban kedua. Setelah melakukan perbuatannya, pelaku sempat melarikan diri naik sepeda motor menuju wilayah Banjarnegara.Tim Unit Reskrim Polresta Banyumas berhasil menangkap pelaku kurang dari lima jam setelah laporan diterima, tepatnya pukul 11.45 WIB di Kecamatan Sigaluh, Banjarnegara. Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Barang bukti berupa senjata tajam dan kendaraan pelaku telah diamankan untuk proses hukum selanjutnya.

(Darmanto)

Pos terkait

banner 728x90