Kabarreskrim.net // Pekalongan
Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Pekalongan Raya menyoroti pelaksanaan pembangunan gedung SMA Negeri 2 Kota Pekalongan yang dinilai kurang mendapatkan pengawasan ketat dari pihak terkait.
Ketua GNPK-RI Pekalongan Raya, Zaenuri, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian dalam pekerjaan proyek senilai sekitar Rp1.777.060.000,00 tersebut. “Dari hasil pantauan di lapangan, kami menduga ada beberapa material yang tidak sesuai dengan bestek. Terutama bahan material tanah urug yang diambil dari wilayah Talun, Kabupaten Pekalongan, yang diduga tidak memiliki izin. Selain itu, penggunaan bata merah berukuran besar “Segede Gaban” juga menimbulkan pertanyaan terkait kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis,” ujarnya.
Zaenuri juga menyoroti metode kerja di lapangan yang masih menggunakan alat manual seperti cangkul, saat para pekerja di tanya, kenapa memakai cangkul. molennya mati pak, “pekerjaan berskala besar nilai hingga milyaran molen mati tak ada ganti, Aneh,” kata Zaenuri, serta para pekerja yang tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). “Hal-hal seperti ini seharusnya menjadi perhatian serius pihak pelaksana proyek maupun instansi pengawas yang berwenang,” tegasnya.
Selain itu, GNPK-RI menemukan indikasi tidak adanya konsultan pengawas yang berperan aktif di lapangan. “Kami melihat tidak ada konsultan pengawas yang mengawasi secara langsung pekerjaan ini. Bila pun ada, jangan sampai menggunakan konsultan pengawas yang tidak kompeten. Karena fungsi pengawasan itu penting agar hasil pekerjaan sesuai dengan rencana dan spesifikasi teknis,” ujar Zaenuri.
Lebih lanjut, GNPK-RI Pekalongan Raya memberikan beberapa rekomendasi terkait pelaksanaan proyek tersebut. “Kami menyarankan agar pekerjaan yang lokasinya berada di daerah tertentu sebaiknya diberikan kepada kontraktor lokal agar pengawasan lebih intensif. Kalau dikerjakan oleh pihak luar daerah, pengawasan menjadi sulit ketika ditemukan dugaan pelanggaran. Apalagi proyek ini bersumber dari anggaran pemerintah provinsi,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya asas manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat. “Ketika proyek pemerintah dikerjakan di suatu daerah, maka seharusnya memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar lokasi pekerjaan,” tambahnya.
Sebagai langkah lanjutan, GNPK-RI Pekalongan Raya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan GNPK-RI Provinsi Jawa Tengah untuk menindaklanjuti temuan di lapangan. “Kami berharap pekerjaan pembangunan gedung SMA Negeri 2 Kota Pekalongan dapat segera diselesaikan sesuai rencana, dengan kualitas yang baik dan tepat sasaran, demi kemajuan dunia pendidikan. Karena kami meyakini, pendidikan merupakan kunci maju mundurnya suatu bangsa,” pungkas Zaenuri. (Niel)









