Pembangunan Dana Revitalisasi SMP N 2 Bungo Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi APH Tutup Mata 

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Bungo

Revitalisasi sekolah adalah salah satu program prioritas nasional yang bertujuan untuk memastikan lingkungan belajar yang layak , aman, dan mendukung proses pembelajaran optimal bagi seluruh murid.

Bacaan Lainnya

Pada tahun 2025 pemerintah telah meluncurkan program revitalisasi sekolah triliunan rupiah di ribuan sekolah di seluruh Indonesia.

Dan tupoksi Dikbud kabupaten melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut dengan tujuan program prioritas tersebut dapat tercapai.

Dengan demikian revitalisasi dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Namun di kabupaten bungo fungsi dikbud dipertanyakan dimana akhir akhir ini pembangunan dana revitalisasi banyak disorot media lokal maupun nasional mulai dari tidak transparansinya penggunaan dana, pondasi yang tidak memenuhi spesifikasi , pondasi yang tidak menggunakan struktur cakar ayam, pekerjaan yang terancam molor, pekerja yang dari luar daerah , tanpa menggunakan APD , penggunaan kayu kusen dan pintu dari kayu sembarang dan masih banyak lagi.

Seolah-olah dikbud Kabupaten bungo kurang mengawasi dan memantau progres guna menghindari penyimpangan untuk dapat memastikan bahwa dana revitalisasi digunakan secara efektif dan efesien untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Salah satu contoh di SMP N 2 tanah Sepenggal, sekolah yang terletak di jalan Tanah Tumbuh lamo Desa Empelu Kecamatan Tanah Sepenggal lintas kabupaten Bungo ini mendapat dana Revitalisasi bangunan LAB A, bangunan ruang administrasi , bangunan UKS, dan bangunan WC dengan dana rp 1 Milyar lebih.

Namun menurut pantauan media KABARESKRIM. NET penggunaan kayu kusen pintu maupun jendela diduga tidak memenuhi spesifikasi alias menggunakan kayu sembarang.

Media telah menginformasikan ,mengedukasi ,memonitoring dan mengadvokasi melalui Dikbud Kabupaten Bungo agar pembangunan SMP N 2 berjalan sesuai dengan harapan yang mana media berperan penting dalam meningkatkan tranparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dana revitalisasi.

Demikian juga dengan Ombudsman RI jambi telah menyarankan kepada Inspektorat dan Dikbud Bungo agar meng cros cek pembangunan SMP N 2,namun terkesan diindahkan.

Untuk itu diminta APH dan pihak terkait agar turun langsung meninjau kembali pembangunan SMP N 2 tanah Sepenggal. (Resman)

Pos terkait

banner 728x90