PEKAT IB Lampung Tunjuk Nurul Hidayah Ketua Karteker Pesawaran Gantikan Erwan Prioritas Sukseskan Musda

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Lampung

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Provinsi Lampung mengambil langkah tegas dalam konsolidasi organisasi di tingkat daerah.

Bacaan Lainnya

Melalui surat keputusan per tanggal 18 Maret 2025, DPW PEKAT IB Lampung resmi menunjuk Dr. Can. Nurul Hidayah, S.H. M.H. CPM. sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Karteker Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PEKAT IB Kabupaten Pesawaran, menggantikan Sdr. Erwan.

Pergantian itu dilakukan setelah DPW PEKAT IB Provinsi Lampung membekukan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Ketua Karteker sebelumnya. Keputusan pembekuan tersebut tertuang dalam SK Nomor: 317/SK-PK/DPW.PEKAT-IB/LPG/III/2025.

Ketua DPW PEKAT IB Lampung, Novianti, S.H., menjelaskan bahwa pembekuan kepengurusan karteker sebelumnya didasarkan pada evaluasi internal yang ketat.

“Kami mengambil kebijakan ini sebagai upaya penegakan Aturan Dasar, Aturan Rumah Tangga, dan Peraturan Organisasi PEKAT Indonesia Bersatu,” ujar Novianti, S.H., di Bandar Lampung pada Rabu (19/11/2025).

Adapun poin-poin yang menjadi pertimbangan utama pembekuan meliputi:
– Tidak berjalannya koordinasi dan konsolidasi organisasi kepengurusan Karteker DPD PEKAT IB Kabupaten Pesawaran.
– Tidak dilaksanakannya tugas pokok untuk membentuk struktur kepengurusan hingga tingkat Kecamatan/Ranting dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
– Tidak melengkapinya ketentuan persyaratan administrasi, seperti registrasi/pendaftaran anggota, sebagai syarat kepesertaan dalam melaksanakan Musyawarah Daerah (MUSDA).

Dengan pembekuan ini, segala kewenangan kepengurusan sementara DPD PEKAT IB Kabupaten Pesawaran diambil alih sepenuhnya oleh DPW PEKAT IB Provinsi Lampung, sebelum akhirnya diserahkan kepada Plt. Ketua Karteker yang baru.

Melalui Surat Keputusan Nomor: 3.18/SK-Karteker/DPW.PEKAT-IB/LPG/III/2025, DPW PEKAT IB Lampung resmi menunjuk Dr. Can. Nurul Hidayah, S.H. M.H. CPM. sebagai Plt. Ketua Karteker DPD PEKAT IB Kabupaten Pesawaran Masa Bakti Tahun 2025-2026.

Tugas utama Ketua Karteker yang baru tersebut sangat terfokus pada persiapan organisasi untuk menyelenggarakan Musyawarah Daerah (MUSDA) hingga terpilihnya pengurus definitif.

“Tugas yang kami embankan kepada Saudara Nurul Hidayah adalah vital. Beliau bertugas untuk menjalankan roda organisasi, mempersiapkan kantor sekretariat dan kelengkapannya, serta membentuk struktur kepengurusan hingga tingkat Kecamatan dan Ranting,” jelas Novianti.

Lebih lanjut, masa jabatan Plt. Ketua Karteker DPD PEKAT IB Pesawaran adalah satu tahun atau sampai terbentuknya kepengurusan definitif hasil MUSDA.

Ketua Karteker yang baru memiliki wewenang penuh untuk bertindak atas nama DPD PEKAT IB Kabupaten Pesawaran dalam menjalankan roda organisasi.

Sebagai langkah awal yang krusial, setelah sebelumnya telah disusun kepengurusan secara internal organisasi, pada Rabu (19/11/2025), DPW PEKAT IB Lampung mendampingi kepengurusan Karteker DPD PEKAT IB Kabupaten Pesawaran yang baru, yang dipimpin oleh Dr. Can. Nurul Hidayah, untuk mendaftarkan dan/atau melaporkan pergantian kepengurusan ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pesawaran.

Langkah pendaftaran/laporan tersebut merupakan perwujudan kepatuhan organisasi berbadan hukum terhadap ketentuan yang berlaku.

Pendaftaran itu bertujuan untuk memberitahukan secara resmi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran mengenai perubahan dan struktur kepengurusan yang baru, sebagai syarat eksistensi dan partisipasi organisasi di daerah.

“Kami memastikan kepengurusan yang baru ini berjalan sesuai koridor hukum dan aturan organisasi. Pendaftaran ke Kesbangpol adalah bukti komitmen kami untuk berkolaborasi dan berkontribusi secara nyata di Kabupaten Pesawaran,” tutup Novianti, S.H., seraya berharap sinergi antara PEKAT IB Pesawaran dan seluruh pemangku kepentingan daerah dapat terjalin erat.

Tentang Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB), adalah organisasi kemasyarakatan yang memiliki komitmen untuk memantapkan eksistensi, peran, dan partisipasi dalam menjaga kesatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

DPW PEKAT IB Provinsi Lampung merupakan struktur organisasi di tingkat provinsi yang telah disahkan oleh Dewan Pimpinan Pusat di Jakarta melalui Keputusan DPP PEKAT Indonesia Bersatu Nomor: Kpts.023/DPP-PEKAT IB/I/2025 tentang Revisi dan Reorganisasi Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah PEKAT Indonesia Bersatu Provinsi Lampung Periode 2022-2027, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU 0001179. AH.01.09. Tahun 2023 Tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan PEKAT Indonesia Bersatu. (Rudiyatmoko)

Pos terkait

banner 728x90