Operasi Zebra Toba 2025 Dimulai Polres Tapteng Catat 65 Teguran Dan Terjadi Lakalantas Pada Hari Pertama

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Tapteng

Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) resmi memulai Operasi Kewilayahan “Zebra Toba 2025” yang berlangsung selama 14 Hari, mulai Tanggal 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini menekan angka pelanggaran dan lakalantas di Wilayah Hukum Polres Tapteng melalui penertiban dan peningkatan kesadaran tertib berlalu lintas.

Bacaan Lainnya

Dihari Pertama pelaksanaan, Senin (17/11/2025), Polisi mencatat 65 Teguran terhadap para Pelanggar Lalulintas, dan terjadi Satu Peristiwa Lakalantas dilaporkan.

Kasat Lantas Polres Tapteng, AKP Dela Antomi, SH., menjelaskan prioritas operasi akan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan.

“Sasaran utama kami pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas, yakni tidak menggunakan Helm SN, Pengendara Dibawah Umur, Melawan Arus, menggunakan Ponsel saat berkendara, melebihi batas kecepatan, dan tidak menggunakan Sabuk Pengaman bagi Kendaraan Roda Empat,” katanya.

Pada Hari Pertama, penindakan masih didominasi langkah preemtif dan preventif. 65 Pelanggar diberikan sanksi teguran, 30 teguran lisan, dan 35 teguran tertulis.

Pelanggaran terbanyak yang dicatat Petugas yaitu Pengemudi tidak menggunakan Helm, sebanyak 40 Pelanggar (20 lisan, 20 tertulis). Tidak menggunakan Sabuk Pengaman sebanyak 5 Pelanggar (tertulis). Menggunakan Ponsel saat berkendara sebanyak 6 Pelanggar (5 lisan, 1 tertulis).

AKP Dela Antomi menambahkan, Hari Pertama dimulai Operasi, Satu Peristiwa Lakalantas terjadi.
“Tercatat Satu Peristiwa Lakalantas. Tabrakan Dua Unit Sepeda Motor. Peristiwa ini terjadi, Senin (17/11/2025), pukul 10.38 WIB, di Jalan Sibolga – Padang Sidempuan, KM 5, tepatnya di Tano Ponggol, Sibuluan Nalambok, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. Peristiwa Lakalantas itu, Satu Orang Korban dilaporkan mengalami luka berat,” sebutnya.

Selain penindakan, Polres Tapteng juga gencar melaksanakan sosialisasi (preemtif). Kegiatan ini mencakup penyuluhan dan kunjungan ke sejumlah sekolah serta komunitas, termasuk komunitas becak, untuk memberikan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas.
Edukasi juga dilakukan secara masif melalui media sosial, media cetak, dan radio. Personel Satlantas juga memasang stiker dan spanduk di lokasi-lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan.

“Kami himbau kepada Masyarakat Kabupaten Tapteng, jadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan. Lengkapi Surat-surat Kendaraan, gunakan Helm SNI, dan patuhi Rambu-rambu Lalulintas. Kami akan terus menindak tegas setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun Pengguna Jalan lain,” tandasnya.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90