Kabarreskrim.net // Bungo
Ombudsman RI cabang Jambi Syaiful Roswandi ,S,Pd.I.M.H meminta inspektorat dan pengawas yang ada di Kabupaten Bungo memantau secara langsung pelaksanaan proyek revitalisasi di sekolah sekolah untuk memastikan kesesuaian dengan rencana dan standar yang telah ditetapkan khususnya SMP N 2 Tanah Sepenggal dan memastikan bahwa program revitalisasi di kabupaten Bungo berjalan sesuai dengan tujuan dan standar yang ditetapkan serta dapat mengidentifikasi dan mengatasi masalah yang muncul secara efektif.
Syaipul juga meminta pekerjaan pembangunan SMP N 2 tanah sepenggal Bungo harus dilakukan sesuai dengan standar dan spesifikasi yang telah ditentukan “Kita minta program pelaksanaan harus sesuai dengan spesifikasi,” katanya.
Lebih lanjut Ia mengatakan apabila pekerjaan pembangunan SMN 2 tidak tidak boleh ada pengurangan volume atau kualitas dari fasilitas atau layanan yang disediakan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas fasilitas dan layanan sekolah untuk mendukung proses belajar mengajar dan mempertahankan standar yang telah ditetapkan untuk memastikan bahwa sekolah dapat berfungsi dengan baik.
Ia juga mengatakan jika ada temuan atau laporan dari masyarakat memastikan akan ditangani dengan serius dan transparan serta pihak terkait harus bertanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Apabila itu tidak dilakukan dengan baik ya sudah bila dilaporkan itu dipidanakan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Roswandi berkomentar akan memantau pengerjaan proyek revitalisasi SMP N 2 Tanah Sepenggal secara terus menerus sampai pekerjaan tersebut selesai dan mencapai tujuan yang telah ditentukan, dan akan turun ke lapangan apabila mendapatkan laporan.
“Kita lihat dulu bangunan itu sampai selesai apakah menyalahi aturan atau bagaimana kita belum tau kerena segala hal bisa diperbaiki nanti tapi apabila nanti ada laporan pasti turun,” Pungkasnya. (Resman)