Kabareskrim.net // Bungo
Pemerintah telah mengalokasikan dana triliunan untuk merehabilitasi dan memperbaiki ribuan sekolah negeri maupun swasta di seluruh indonesia melalui dana revitalisasi pendidikan.
Dana ini disalurkan langsung ke rekening sekolah dan dikelola melalui mekanisme swakelola dengan partisipasi masyarakat dan pengawas Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang didampingi tim juknis perencana dan pengawas.
Kabupaten Bungo salah satu kabupaten di Indonesia penerima dana revitalisasi bidang pendidikan.
Pengawasan dana revitalisasi sangat penting untuk memastikan bahwa program ini berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, Namun berbeda dengan SMPN 2 Tanah Sepenggal terkesan kurangnya pengawasan.
Sekolah menengah ini mendapat dana revitalisasi bangunan :
1. LAB A dengan total dana rp 405.237.063
2. bangunan ruang administrasi rp 445.535.866
3. bangunan UKS rp 138.617.016
4. bangunan WC rp 136.606.174
Menurut pantauan media sekolah yang terletak jalan Tanah Tumbuh lamo desa Empelu kecamatan Tanah Sepenggal ini kontruksi bangunan dan tidak memastikan kekuatan dan ketahanan bangunan seperti pemakaian kusen yang diduga menggunakan kayu sembarang alias kayu asal-asalan.
Kepala sekolah ditemui di lokasi namun tidak berada di tempat dan media ditemui yang diduga suruhan kepala sekolah mengatakan bahwa kepala sekolah baru saja keluar (22/09/2025).
Kepala Dikbud Kabupaten Bungo Endy S.Pd.MM melalui kasi Program dan sarana dan prasarana pendidikan dasar M Rajab sebagai pengelola dan pelaksana program revitalisasi dinas pendidikan dan kebudayaan Bungo dikonfirmasi melalui handphone nya namun tidak mendapat respon apa-apa.
Diharapkan pembangunan SMP N 2 tanah Sepenggal dilakukan pengawasan internal Dikbud Bungo untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan program dengan rencana dan standar yang ditetapkan maupun Eksternal Ombudsman untuk memastikan tranparansi dan akuntabilitas penggunaan dana partisipasi masyarakat yang dapat berperan dalam pengawasan melalui pelaporan jika menemukan adanya penyimpangan atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program. (Resman)