Kabareskrim.net // Bungo
“Lebih Mudah Menghadap Tuhan Ketimbang Kajari Bungo” Ketua RATU PRABU 08 Soroti Prosedur dan Dugaan Ketertutupan Kejaksaan Negeri Bungo yang tidak berdasarkan hukum yang jelas.
Rabu, 11 Juni 2025 Ketua DPC RATU PRABU 08 Kabupaten Bungo, Laiden Sihombing, meluapkan kekecewaannya terhadap instansi Kejaksaan Negeri Muara Bungo (Kejari). Dalam pernyataan tajam yang ia lontarkan di hadapan petugas keamanan kantor kejaksaan, Laiden menyebut bahwa “lebih mudah menghadap Tuhan daripada menghadap Kepala Kejaksaan Negeri Bungo.”
Pernyataan tersebut bukan tanpa sebab. Menurut Laiden, prosedur pelayanan publik di Kantor Kejari Bungo terlalu ketat, bahkan dianggap menghambat transparansi dan keterbukaan informasi yang seharusnya menjadi prinsip utama pelayanan lembaga hukum.
Saat hendak melakukan audiensi, Laiden harus melewati dua titik pemeriksaan satpam satu di gerbang utama dan satu lagi di ruang tamu dalam kantor.
Di titik kedua, terdapat pembatas berupa kaca gelap yang hanya dapat melihat dari dalam, menambah kesan eksklusifitas dan jarak antara publik dengan institusi penegak hukum tersebut.
Lebih mengejutkan lagi, bagi tamu seperti wartawan, LSM, ormas, atau aktivis kontrol sosial lainnya, semua barang bawaan termasuk ponsel harus dititipkan di kotak pengaman sebelum masuk ruangan.
Kebijakan ini dinilai diskriminatif karena tidak diterapkan secara umum dan menimbulkan kesan bahwa pihak kejaksaan takut akan adanya dokumentasi atau rekaman dari pihak luar.
“Kami datang untuk menjalankan fungsi kontrol sosial, sesuai AD/ART organisasi kami. Tapi dengan prosedur seperti ini, bagaimana mungkin kami bisa melakukan pengawasan kinerja penegak hukum? Ini jelas tidak mencerminkan prinsip keterbukaan,” ujar Laiden geram.
Dugaan Kasus Korupsi dan Keinginan untuk Konfirmasi yang Selalu Gagal, Upaya Laiden untuk bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bungo hingga kini belum membuahkan hasil.
Menurutnya, alasan “dinas luar” selalu menjadi jawaban dari petugas keamanan saat ia mencoba meminta konfirmasi dan klarifikasi.
Sulitnya mendapat informasi dari kejaksaan negeri Bungo juga disampaikan oleh beberapa orang LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat)dan jurnalis kabupaten bungo.
Kejari bungo Krisdianto. SH, MH, melalui kasi pidsus Silfanus Rotua manullang di konfirmasi melalui handphone miliknya memilih diam tanpa ada balasan apapun. (Resman)