Kabarreskrim.net // Probolinggo
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Probolinggo mempertegas komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. Seluruh jajaran petugas menandatangani Komitmen Bersama untuk memberantas tiga ancaman utama di dalam Lapas, yakni peredaran narkoba, pungutan liar (pungli), dan peredaran gelap handphone (HP), Senin (20/10/2025).
Kegiatan yang diikuti seluruh petugas, mulai dari pimpinan hingga jajaran pengamanan, menjadi bentuk nyata keseriusan Lapas Probolinggo dalam menegakkan nilai integritas. Penandatanganan ini juga menjadi tindak lanjut dari arahan pimpinan tinggi Pemasyarakatan serta menjadi landasan moral bagi setiap pegawai dalam menjalankan tugas.
Kepala Lapas Probolinggo, Bayu Muhammad, menegaskan bahwa komitmen tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah sumpah moral untuk memastikan tidak ada ruang bagi praktik curang di lingkungan kerja.Kami telah menandatangani komitmen ini sebagai bentuk kesungguhan menjaga Lapas Probolinggo steril dari Halinar — Handphone, Pungli, dan Narkoba. Dalam 100 hari ke depan, kami akan meningkatkan razia dan penggeledahan secara insidentil. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang melanggar. Sanksi tegas akan diberikan demi terciptanya lingkungan pembinaan yang aman dan kondusif,” ujar Bayu.
Di bawah kepemimpinan Bayu Muhammad, Lapas Probolinggo juga akan memperkuat langkah-langkah preventif, termasuk pelaksanaan razia rutin dan mendadak di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Upaya ini diharapkan mampu memutus mata rantai peredaran narkoba dan HP ilegal, serta menghapus praktik pungli yang merusak citra lembaga.
Langkah penguatan integritas ini menjadi bagian dari agenda reformasi Pemasyarakatan yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas petugas. Dengan komitmen bersama ini, Lapas Probolinggo menegaskan diri untuk menjadi lembaga pembinaan yang bersih, aman, dan berorientasi pada reintegrasi sosial WBP.(Fredo)