Kabarreskrim.net // Rambang Lubay
Korban pemukulan seorang jurnalis kabareskrim yang sudah melaporkan langsung kejadian tersebut ke polsek rambang lubay diterima oleh salah satu anggota polsek rambang lubay berinisial (A) untuk NRP nya lalu di teruskan keruang penyidik untuk diminta keterangan lebih lanjut, untuk membuktikan luka robek di pelipis sebelah kanannya korban harus ke puskesmas sendiri untuk mengeluarkan visum dokter dan mesti bayar sendiri lalu korban kembali lagi ke kapolsek untuk dimintai keterangannya.
Selesai memberikan keterangan korban pulang lalu di minta untuk menunjukan tkp di samping rumah korban kemudian korban diminta mengantar barang bukti papan yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban Kapolsek sekalian mengantar saksi yang berinisial (M) korban pun kembali ke polsek rambang lubay mengantarkan barang bukti dan saksi.
(Foto tersangka)
Namun hingga hari ini tersangka masih berkeliaran dan belum ada tindakan dari pihak polsek rambang lubay dan pagi harinya istri tersangka menggedor-gedor rumah korban saat korban belum terbangun dari tidur saat korban membuka pintu istri tersangka langsung marah-marah dan mengharuskan berdamai dengan tersangka namun korban menolak sehingga istri tersangka pulang jalan kaki sambil ngomel sepanjang jalan kerumahnya.
Di malam kedua setelah kejadian rumah korban didatangi lagi keluarga tersangka dan mengajak berdamai namun korban tetap menolak hingga berita ini di rilis belum ada pemberitahuan terkait tindakan apa yang sudah dilakukan oleh pihak polsek rambang lubai serta masih berkeliarannya tersangka hingga membuat korban merasa terancam dan ada indikasi tersangka melarikan diri karna lambannya tindakan dari pihak polsek rambang lubay. (Rismaludin)