Konflik Agraria Antara Warga Desa Sumbermulya Pagar Dewa Karang Agung Dan Karang Mulya Tak Kunjung Usai

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Sumsel

Konflik agraria antara ptpn unit beringin dengan masyarakat empat desa di kecamatan lubay ulu sudah lintas generasi sudah 25dua puluh lima tahun tak kunjung selesai dari bupati satu ke bupati lainnya hingga kini belum ada kejelasan dan korban kriminalisasi sudah biasa.

Bacaan Lainnya

Namun disetiap tahun politik konflik agraria selalu jadi bahan iming-iming bagi warga yang berkonflik di wilayah desa sumbermulya pagar dewa karang agung dan karang mulya itulah kejinya bangsa ini, para perampok tanah rakyat dilindungi oleh oknum-oknum yang memiliki kepentingan pribadi maupun kepentingan politik.

Penangkapan demi penangkapan di lakukan tampak kompromi suara warga yang terdampak tak kan pernah di dengar karena ada unsur kepentingan di dalamnya.

Saat konflik tersebut mencuat kepermukaan baru lah akan ada rapat dan rapat sehingga warga lelah dan menyerah lalu di buat lah peraturan itu peraturan ini hingga 25 tahun berlalu namun para perampok tanah warga tersebut tetap melenggang tanpa beban bagi mereka hukum milik mereka dan warga takkan mampu melawan mereka emang terbukti hingga sekarang sengketa tanah tersebut terus berjalan.

Hasil investigasi media kabareskrim kepada salah seorang warga korban perampasan yang tidak mau di sebutkan namanya, “kami akan tetap menuntut hak atas tanah kami yang di gusur malam hari di tangkap di kurung lalu tanahnya di gusur itu di jaman itu jadi kami akan berjuang terus hingga napas kami berakhir karena nenek moyang kami yang merebutnya sendiri tanah tersebut dari belanda makanya kami terus berjuang sampai kini,” pungkasnya. (Rismaludin)

Pos terkait

banner 728x90