Ketua DPRD Afitni Junaidi Gumay, SE, Membahas Hasil Evaluasi Realisasi R-APBD Perubahan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Muba

Sekayu, Humas DPRD –pada hari Senin (06/10/2025), DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Badan Anggaran dalam rangka membahas Hasil Evaluasi Realisasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025.

Bacaan Lainnya

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Badan Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Afitni Junaidi Gumay, SE,

didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Irwin Zulyani, SH, dan Wakil Ketua II DPRD H. Ahmadi, SE.

Dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Feri Yusmadi, SE, Santo, ST, Muhammad Isa, Evra Hariadhy, S.E, Edi Hariyanto, Andri Septa, SH, Ir. C. Kawairus Effendy, M. Si, Tapriansyah, S. Pd.I, Nangimul Huda, S.Pd.I, Turut Hadir juga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yaitu, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Dr. Drs. H. Apriyadi, M.Si, BPKAD, BAPPEDA, BPPRD, serta perangkat daerah yang terkait.

Pada rapat tersebut, Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD memaparkan hasil evaluasi Gubernur Sumatera Selatan terhadap Rancangan Perubahan APBD Kab. Musi Banyuasin Tahun 2025. Badan Anggaran mengharapkan agar Program dan Kegiatan dalam Perubahan APBD dapat segera direalisasikan secara tepat dengan mempedomani peraturan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin kedepan harus berupaya untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dan merealisasikan belanja sesuai kebutuhan masyarakat dan memperhatikan kepastian jangka waktu pelaksanaan kegiatan secara cermat dengan output yang berkualitas, sehingga memiliki potensi terjadi permasalahan hukum kedepannya.

Dalam Rapat tersebut Anggota Banggar, TAPD dan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Menyetujui hasil Evaluasi R-APBD Perubahan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Pimpinan DPR Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 18/KEP/PIMP/DPRD/2025 tentang Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025. (Enismiyana)

Pos terkait

banner 728x90