Kabarreskrim.net // Medan
Polda Sumut secara cepat menindaklanjuti Video Viral di Media Sosial, tentang Mobil Dinas Polri Provos Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) diduga terlibat Laka Lantas Tabrak Lari, yang dikendarai oleh Anak Dibawah Umur.
Peristiwa terjadi, Minggu (06/07/2025), di Jalan Pandu Simpang Palangkaraya, Kota Medan. Dari hasil penyelidikan, Mobil Dinas itu dikendarai oleh AP (16), Anak Iptu AP, tanpa sepengetahuan orang tuanya, ketika itu sedang melaksanakan tugas kedinasan di Kota Medan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.IK., SH., MH., mengatakan, “Benar, Kendaraan itu Mobil Dinas yang dipakai tanpa izin oleh Anak Iptu AP. Sampai saat ini, belum ada laporan resmi Korban Kecelakaan ke Satlantas Polrestabes Medan. Namun Polda Sumut tetap menindaklanjuti dengan pemeriksaan internal dan mengamankan Kendaraan Dinas sebagai barang bukti,” ujarnya.
Menindaklanjuti kasus ini, Bidpropam Polda Sumut memeriksa Iptu AP atas dugaan kelalaian dan dipastikan Kendaraan Dinas peruntukannya hanya untuk kepentingan Kedinasan.
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, S.IK., menjelaskan, “Kendaraan sudah kami amankan di Bidpropam, dan pemeriksaan internal sedang berjalan. Jika ada bukti pelanggaran, akan kami proses sesuai aturan disiplin dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Polda Sumut berupaya menghubungi Pihak Korban agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil.
Langkah cepat ini bukti transparansi Polda Sumut akan integritas dan disiplin internal, serta menerangkan, Kendaraan Dinas tidak diperbolehkan penggunaannya untuk kepentingan pribadi. (Dharma)