Kapolres Probolinggo Kota Hadiri Isbat Nikah Terpadu 23 Pasangan Ikuti Sidang Di Kejari Kota Probolinggo

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Probolinggo

Sebanyak 23 pasangan suami istri mengikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo, Kamis (17/7). Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan Pemerintah Kota Probolinggo dalam upaya memberikan kepastian hukum dan administrasi pernikahan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari, Kepala Kejari Dodik Hermawan, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K., perwakilan Pengadilan Agama dan Kemenag, serta sejumlah pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan isbat nikah terpadu yang dinilai sangat membantu masyarakat. Ia menekankan pentingnya legalitas pernikahan sebagai dasar memperoleh hak-hak sipil dan akses layanan publik.

“Melalui isbat nikah ini, masyarakat bisa mengurus akta kelahiran anak, kartu keluarga, hingga hak waris dengan lebih mudah. Ini bagian dari upaya kita melindungi hak-hak dasar warga,” ujarnya.

Kepala Kejari Kota Probolinggo Dodik Hermawan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program PERISAI (Perwalian dan Isbat Nikah), yang diluncurkan pada Juni 2025. Program tersebut memberikan layanan pendampingan hukum secara gratis bagi pasangan yang belum memiliki dokumen pernikahan sah secara hukum negara.

Menurut Dodik, sebelum sidang digelar, para peserta telah melalui proses verifikasi, pengumpulan dokumen, serta penyusunan permohonan yang didampingi langsung oleh tim jaksa dan petugas teknis terkait.

Sementara itu, kehadiran Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri menunjukkan dukungan penuh Polri terhadap upaya percepatan pelayanan publik berbasis hukum, sekaligus bagian dari pembinaan masyarakat melalui pendekatan humanis dan kolaboratif.

Kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak pasangan yang membutuhkan legalitas hukum pernikahan mereka. Selain memperkuat hak sipil, program ini juga mendorong tertib administrasi kependudukan di Kota Probolinggo.

(Fredo)

Pos terkait

banner 728x90