Kabarreskrim.net // Sumbar
Konferensi pers di Mapolda Sumatera Barat mendadak berubah menjadi panggung pembongkaran kejahatan yang berlapis gelap. Kapolda Sumbar Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta M.Si, CSFA berdiri tegak di hadapan awak media, menyampaikan rangkaian fakta yang menohok bak hantaman palu keheningan: kasus pembunuhan Anton (39), pria yang jasadnya ditemukan teronggok di jurang Sitinjau Lauik pada Oktober 2023, resmi dibuka. Dan bukan sekadar pembunuhan biasa. Ini adalah simpul busuk bisnis narkoba yang menjalar seperti belukar.
Ini bukan kasus spontanitas. Ini pembunuhan terencana. Ini korelasi langsung dengan perputaran narkoba,” tegas Kapolda, suaranya mengiris ruang konferensi, Selasa (21/1).
Polda Sumbar memastikan tiga pelaku kini sudah diringkus. Dua di antaranya adalah eksekutor utama yang diduga merancang skenario kematian Anton hanya karena satu perkara: uang hasil jual sabu senilai Rp8 juta tidak disetorkan korban. Dalam dunia gelap mereka, angka kecil itu berubah menjadi vonis mati.
Pelaku utama berinisial YDS (35) dan DAP (32). Jejak keduanya sempat melompat antarwilayah. Pengejaran berlangsung intens, hingga YDS terjaring di Batam setelah mencoba melarikan diri dari Sumbar. Penangkapannya menjadi pintu pembuka pengungkapan fakta-fakta baru yang lebih mengerikan.
Dari mulut YDS, penyidik mendengar pengakuan dingin bahwa ia tidak bekerja sendirian. Ia mengeksekusi korban bersama DAP. Saat petugas menggeledah tempat terkait DAP, lembaran gelap sindikat narkoba terbuka lebih lebar. Polisi menemukan 4 kilogram sabu dan 350 butir pil ekstasi, jumlah yang cukup untuk mengendus aroma jaringan besar di balik tragedi pembunuhan ini.
Kapolda tak menutupi bahwa kasus ini memiliki pola yang jelas: keserakahan dalam jaringan narkoba yang menjadikan sesama anggota sebagai korban.
“Mereka ini satu sindikat. Ketika hasil penjualan tak diberikan, konflik berubah jadi eksekusi. Kejahatan seperti ini harus diputus sampai ke akar,” tegas Kapolda, suaranya penuh tekanan.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan memaparkan rekonstruksi kejadian yang mengalir seperti film kriminal, namun tanpa aktor pengganti.
Pelaku pertama, R (25), ditugaskan menjemput korban di Payakumbuh. Ia membawa Anton ke Baso, Agam. Di lokasi itu, dua pelaku utama sudah menunggu, seperti jebakan yang dirancang dengan kesenyapan menghantui.
Korban dipaksa naik sepeda motor. Dalam posisi terjepit antara YDS dan DAP, perjalanan menuju maut dimulai. Mereka membawanya ke Padang Panjang, menuju sebuah kos-kosan yang menjadi ruang penyiksaan.
Di kamar sempit itu, dinding menjadi saksi bisu saat korban dihujani penganiayaan. Suara hantaman dan jeritan tidak pernah tercatat, namun bekas kekerasan menunjukkan semua yang tak pernah diucapkan. Pada dini hari, napas Anton terhenti.
“Korban meninggal di lokasi. Setelah itu, kedua pelaku berembuk untuk menyingkirkan jasadnya. Mereka menyewa mobil rental dan membuang tubuh korban di Sitinjau Lauik,” ungkap Kombes Andry.
jasad Anton meluncur ke jurang sunyi yang hanya diterangi lampu kendaraan sesekali, sementara para pelaku meninggalkan tempat itu tanpa menoleh, seolah tragedi itu hanya transaksi yang gagal.
Polda Sumbar menegaskan pengungkapan ini belum selesai. Di balik tiga pelaku yang tertangkap, ada bayangan lebih besar: jaringan, pemasok, distribusi, dan uang gelap yang mungkin masih berputar.
Ini tidak berhenti pada tiga orang. Kita bongkar seluruh rantai,” tutup Kapolda, memberi isyarat bahwa perang terhadap narkoba belum mencapai garis finis. (Edg)









